Horor! Sriwijaya Air Mati Mendadak di Udara, Nasib 177 Penumpang?

Makasar, Sulawesi Selatan, law-justice.co - Peristiwa menakutkan terjadi pada Pesawat Sriwijaya Air rute penerbangan Makassar-Surabaya mengalami insiden, Jumat (30/9/2022) malam.

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-567 itu mengalami mati mesin sebelah kiri ketika sedang mengudara.

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

Akhirnya, pesawat jenis Boeing 737-800 itu harus kembali mendarat di bandara asal atau return to base (RTB).

Berdasarkan data dari situs monitoring penerbangan FlightRadar24.com, pesawat bernomor registrasi PK-CRE itu take-off pada pukul 19.42 Wita, dari jadwal awal pukul 18.35 Wita.

Baca juga : Terkuak 6 Temuan KNKT Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh


Sekitar separuh waktu penerbangan, pesawat kemudian putar haluan kembali ke Makassar.

"(Pesawat) mengalami gangguan engine sebelah kiri. Pilot meminta untuk kembali ke Makassar,"demikian dikatakan Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi dalam keterangannya.

Baca juga : Laporan Lengkap Investigasi KNKT soal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Pesawat ini mengangkut 177 penumpang dan seluruhnya selamat.

Saat pendaratan berhasil dilakukan, seluruh penumpang dan kru dievakuasi.

Berdasarkan video yang beredar, tampak mobil pemadaman kebakaran berusaha mendekati pesawat saat pendaratan (landing).

Hingga berita ini dilansir,  belum ada keterangan dari pihak manajemen Sriwijaya Air.

Kapan pesawat return to base?

Dalam dunia penerbangan, dikenal satu istilah yaitu RTB (return to base), adalah di mana suatu pesawat diharuskan untuk kembali ke bandar udara di mana pesawat itu berangkat (setelah mengudara/airborne).

RTB bisa terjadi karena dua faktor, yaitu teknis dan nonteknis.

Faktor teknis umumnya terjadi karena adanya gangguan pada sistem pesawat seperti mesin, struktur atau mekanisme teknis operasional pesawat yang menyebabkan kemampuan (capability) pesawat dalam melakukan penerbangan berkurang hingga di bawah 50 persen.

Sementara faktor nonteknis terjadi karena gangguan nonteknis.

Ganggguan tersebut contohnya ada penumpang sakit yang membutuhkan penanganan secepat mungkin dan masih dalam radius kurang dari 1 jam dari bandara awal, serta cuaca di bandara awal masih memungkinkan, atau bandara tujuan tutup.