Anies Baswedan Siap Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Formula E

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait ajang Formula E dan siap memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022).


"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies Baswedan saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Baca juga : Langkah Prabowo Rangkul Partai Luar Koalisi, Demokrat Beri Peringatan

Anies menegaskan, akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

Baca juga : Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Gus Muhdlor

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.

Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.

Baca juga : Anies Bantah Isu Tawaran Bentuk Partai Perubahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.

Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.