Geng Motor di Medan Aniaya Pria di Depan Anak Istrinya Hingga Tewas

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap 3 pria berinisial AP, AS (15) dan AZ (16).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka merupakan anggota geng motor yang menganiaya seorang pria bernama Retno hingga tewas di depan anak dan istrinya.

Baca juga : Kasus Suap Seleksi PPPK Rp2 M, Adik Eks Bupati Batubara Jadi Tersangka

Kata dia, insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Simpang Kantor, Kota Medan, Rabu (20/4) malam. Saat itu korban bersama anak dan istrinya mengendarai motor hendak meminum jamu.

Tanpa sebab, pelaku memepet korban hingga terjadi ketegangan.

Baca juga : Tangkap `Raja Narkoba`, Polda Sumut Sita Sabu 27 kg & 14 Ribu Ekstasi

“Pada saat korban melintas simpang Titi Papan arah ke Martubung, korban dipepet oleh beberapa unit sepeda motor yang berboncengan,” kata Hadi lewat keterangannya.

“Kemudian korban membalas dengan mengucapkan ‘apa kau’. Kemudian langsung mengebut sepeda motornya sampai ke simpang kantor. Kemudian korban berhenti di simpang kantor dan meminum jamu,” sambungnya.

Baca juga : Lagi KPU Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut

Hadi menuturkan, usai memepet korban para pelaku pergi dan meminta bantuan ke anggota geng motor lainnya. Sedangkan korban menikmati minum jamu bersama keluarganya.

Setelah korban selesai minum jamu, para pelaku lalu mengikuti korban dari belakang. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku kembali memepet korban hingga terjatuh. Saat itulah, korban dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam.

Korban saat itu sempat ditolong warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Nahas nyawa pelaku tak tertolong. Sedangkan, anak dan istrinya berhasil selamat.

“Pada saat korban di simpang Sei Mati para pelaku memaki korban sambil mengikuti tepatnya di depan gudang trado sebelum rel kereta api, korban dipepet para pelaku sehingga terjatuh bersama kedua anak dan istrinya,”ujar Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menyebut, berbekal kesaksian warga, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Kasus ini masih dikembangkan kepolisian termasuk memburu pelaku lainnya.

“Dalam waktu kurang lebih 5 hingga 6 jam, Satreskrim Polres Belawan yang di-backup oleh Tim Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan tiga pelaku dan dia adalah otak pelaku dan ada beberapa lagi yang masih dalam pengejaran,” tutup Hadi.