Hikmahanto Sebut Twit Jokowi Tak Sebut Rusia Tepat, Kritik Twit Kemlu

Jakarta, law-justice.co - Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengomentari pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Hikmahanto menilai salah satu poin pernyataan bisa mencederai kebijakan luar negeri bebas aktif.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

"Pernyataan Kemlu bisa memicu hacker Rusia untuk mengacaukan Indonesia. Pada poin 2 digunakan istilah `military attack on Ukraine is unacceptable` (serangan militer terhadap Ukraina tidak bisa diterima)," ujar Hikmahanto, Minggu (27/2/2022).

Hikmahanto menjelaskan Indonesia seharusnya tidak mengambil sikap untuk menyalahkan Rusia pada serangan militer ke Ukraina.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

Pasalnya menurutnya, hal itu bisa merusak kebijakan luar negeri Indonesia.

"Kalimat tersebut berpotensi mencederai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, di mana Indonesia seharusnya tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan tindakan Rusia pada situasi di Ukraina," tuturnya.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

"Posisi Indonesia dalam konteks menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif adalah meminta semua pihak untuk menahan diri dalam penggunaan kekerasan (use of force) dan bila telah terjadi agar siapapun yang menggunakan untuk menghentikannya," sambung Hikmahanto.

Hikmahanto menduga Rusia akan menganggap Indonesia berada dalam posisi yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan negara lain yang ikut mengutuk serangan ke Ukraina. Dia menyayangkan Kemlu membuat pernyataan tanpa memperhatikan konteks terlebih dahulu.

"Pernyataan Kemlu tersebut akan dipersepsi oleh Rusia bahwa Indonesia berada pada posisi yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Australia dan negara lain yang mengutuk tindakan Rusia karena menggunakan istilah `unacceptable`. Seharusnya Kemlu bisa memikirkan upaya-upaya inovatif lain yang lebih memperhatikan konteks, bukan sekadar yang bersifat normatif atau formal," terangnya.

Khawatirkan Keselamatan WNI di Ukraina
Lebih lanjut, Hikmahanto khawatir dengan keselamatan WNI yang ada di Ukraina saat ini. Hikmahanto mewanti-wanti pernyataan Kemlu bia memicu kemarahan Rusia.

"Yang saya khawatirkan juga adalah keselamatan para WNI kita yang mungkin masih ada di Ukraina. Kemarahan Rusia terhadap posisi Indonesia yang dinyatakan resmi oleh Kemlu akan berdampak terhadap WN kita di Ukraina," kata Hikmahanto.

Hikmahanto menyebut WNI di Ukraina bisa saja menjadi target oleh pasukan Rusia yang sudah masuk ke Ukraina. Berbeda nasib dengan Amerika Serikat dan negara lain yang juga mengecam tindakan Rusia, tapi mereka sudah lebih dulu mengevakuasi warganya dari Ukraina.

"Bisa disweeping sama tentara Rusia yang masuk ke Ukraina. Kalau AS dan kawan-kawan kan sudah evakuasi WN nya sebelum Rusia melakukan serangan," ucapnya.

Kemudian, Hikmahanto menyinggung cuitan Jokowi soal invasi Rusia ke Ukraina. Dia menyebut apa yang dilakukan Jokowi sudah tepat karena tidak menyebut nama negara.

"Di samping itu, pernyataan Kemlu tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi di Twitter. Presiden dengan tepat tidak menyebut nama negara. Kalau Bapak Presiden kan jelas bahwa perang harus disetop tanpa merujuk perang macam apa, terhadap siapa, dan oleh siapa," tutur Hikmahanto.

Isi Cuitan Jokowi dan Kemlu

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan sikapnya terkait kondisi terkini dunia lewat cuitan Twitter pada Kamis (24/2), yaitu di hari pertama invasi Rusia ke Ukraina. Jokowi meminta setop perang tapi tak menyebut kepada siapa cuitan itu ditujukan.

"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia," demikian bunyi cuitan Jokowi.

Di hari yang sama, akun Kementerian Luar Negeri Indonesia juga menyampaikan sikap pemerintah Indonesia lewat akun Twitter resmi. Sikap itu menyinggung soal `serangan militer di Ukraina` tapi tak menyebut `Rusia`.

"Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," demikian pernyataan Kemlu RI.

Indonesia meminta agar serangan militer itu dihentikan serta upaya diplomasi diutamakan. Indonesia juga meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah.

"Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi," ungkap Kemlu.