Bantah Suasana Wadas Mencekam, Mahfud: yang Tak Percaya ke Sana

Jakarta, law-justice.co - Situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tak mencekam seperti yang ditampilkan di media sosial. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, situasi yang terjadi di Desa Wadas tenang dan damai.

“Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi situasi yang mencekam di Desa Wadas pada hari Senin kemarin itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial, karena Wadas dalam keadaan tenang, terutama sekarang ini,” kata Mahfud, Rabu (9/2/2022).

Baca juga : Eksaminasi Hukum Atas Vonis MK Pada Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2024

“Yang tidak percaya boleh ke sana, itu terbuka, tempat itu,” kata Menko Polhukam menegaskan.

Di samping itu, dia juga menuturkan bahwa, situasi dan kondisi di Desa Wadas saat ini normal dan kondusif. Kata dia, seluruh warga yang diamankan aparat kepolisian pada 8 Februari 2022 di Mapolres Purworejo sudah dilepaskan.

Baca juga : Mahfud MD Menyesal Tak Hadir Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

Lebih lanjut, dia menuturkan, puluhan warga yang sempat diamankan saat ini sudah berada di tempat masing-masing. “Sama sekali tidak ada korban, atau penistaan, atau penyiksaan,” tuturnya.

Pada proses pengamanan yang dilakukan pada 8 Februari 2022, Menko Polhukam menyebut, adanya gesekan, yang terjadi lantaran adanya ekses dari masyarakat yang terlibat pro dan kontra terkait dengan pembangunan di wilayah tersebut.

Baca juga : Mahfud: Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres!

“Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu,” kata dia menerangkan.

Dalam kesempatan yang sama, dia menuturkan, kegiatan pengukuran oleh petugs BPN tetap akan dilanjutkan, dengan pendampingan pengamanan yang terukur. Pendampingan pengamanan terukur tersebut menurut dia melalui pendekatan persuasif dan dialogis.

“Seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM,” tuturnya, dalam Konferensi Pers Perkembangan Permasalahan Desa Wadas yang diikuti melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Berdasarkan keterangan Komnas HAM, kata dia, terjadi intimidasi masyarakat yang pro dan kontra terhadap pembangunan di wilayah tersebut.