KSAD Dudung soal 3 Prajurit TNI Gugur Ditembak KSTP: Kejar Pelaku!

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman berharap Mabes TNI mengejar pelaku dari Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang menembak tiga prajurit di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022) pagi.


Salah satu di antara prajurit yang gugur adalah Sertu Anumerta Muhammad Rizal Maulana Arifin yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung pada Sabtu (29/1/2022). "Beliau meninggal di daerah operasi, saya sebagai KSAD kehilangan anggota saya yang gugur di daerah operasi dan saya berharap untuk Mabes TNI melakukan langkah-langkah sehingga mereka kelompok ini (KSTP) dapat dilakukan pengejaran," ujar Dudung usai memimpin upacara pemakaman Sertu Anumerta Rizal.

Baca juga : Ini Daftar Gaji TNI AD Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2024

Menurut Dudung, taktik operasi dan upaya pengejaran KSTP yang melakukan kontak senjata sepenuhnya berada dalam kewenangan Mabes TNI. "TNI AD itu sebagai Binkuat atau bina kekuatan, Mabes TNI itu Gunkuat, TNI AD hanya menyiapkan persiapan yang diminta Mabes TNI," ujarnya.

"Pola operasi, konsep dan langkah-langkah yang dilakukan daripada itu kewenangan Mabes TNI. Saya tidak bisa menentukan langkah apa dari Mabes TNI," ucap Dudung.

Baca juga : TNI AD: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Sekadar diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kelompok menewaskan tiga prajurit di Kabupaten Puncak, Papua, bakal diburu. Andika mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi untuk menentukan langkah ke depannya.

"Secara umum kita sudah lakukan evaluasi tentang apa yang harus kita lakukan ke depan, khususnya bagi mereka (anggota) yang bertugas di Papua," ujar Andika kepada wartawan, Jumat (28/1/2022) kemarin.

Baca juga : Kembali Berulah, OPM Tembak Perwira TNI AD