Tanya Kepala BNPT, Desmond: Apa Munarman Dituduh Teroris karena FPI?

Jakarta, law-justice.co - Selasa (25/1) kemarin, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi III DPR RI melaksanakan rapat kerja terkait capaian kinerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mempertanyakan penangkapan Munarman di hadapan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar.

Baca juga : Meneropong Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Geopolitik Global

“Ada catatan yang luar biasa teman saya di LBH sekian tahun saya kenal, dia meyakinkan saya jalan perjuangannya lewat FPI, saya kaget dituduh teroris Munarman,” kata Desmond dalam tayangan TV Parlemen.

“Apakah karena dia FPI sesudah terlarang, dia dikenakan teroris atau memang dia teroris?” sambungnya.

Baca juga : Ikut Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Dinilai Tidak Langgar Aturan

Desmond ingin BNPT memperjelas kasus Munarman atas dugaan terorisme. Dia tak ingin, penetapan Munarman berkaitan dengan usahanya memperjuangkan FPI.

“Ini belum jelas bagi saya. Karena FPI ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Munarman masih mengibarkan bendera FPI dia teroris? Bisa begitu kalau tuduhan dakwaan di peradilan begitu,” ujar Desmond.

Baca juga : Aji Santoso : Timnas Indonesia Disebut Bisa Bungkam Uzbekistan

Menurut Desmond, Munarman merupakan sosok yang kritis sejak memulai karier di LBH. Untuk itu, dia ingin kasus Munarman diperjelas.

“Orang yang dulunya melakukan pembelaan terhadap masyarakat korban ketidakadilan. Kalau kritis ya memang harus kritis dalam rangka mencari keadilan. Kalau ini dianggap sesuatu yang salah siapa lagi yang bersuara?” tandasnya.