Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK, Ubedilah Justru Dirundung di Medsos

Jakarta, law-justice.co - Ubedillah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK terkait dugaan KKN. Atas hal tersebut, Ubedilah mengaku mendapat telepon tidak dikenal.


"Sejauh ini memang ada telepon yang semalam tidak saya terima. Mudah-mudahan itu bukan dari suatu bentuk teror, meskipun saya tidak biasa di telpon malam-malam," kata Ubedillah, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga : Dewas KPK: Nurul Ghufron Urus Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

Selain itu, dia mengaku mendapat banyak perundungan di media sosial. Namun, dia tidak terlalu menghiraukan hal tersebut.

"Di medsos yang paling banyak. Tapi saya kira saya bisa membedakan kritik yang dia fokus pada isu dan laporan yang saya sampaikan dengan yang bersifat lain, buli. Saya kira saya nggak meladeni mereka, mungkin mereka membuli saya di medsos mungkin mereka tidak tahu," ujarnya.

Baca juga : Rutan Pom AL dan Guntur Akhirnya Dinonaktifkan KPK Buntut Kasus Pungli

Sebelum melaporkan Kaesang-Gibran, Ubedillah menyadari resiko adanya hal tersebut. Namun, dia menilai laporan tersebut didasarkan demi kepentingan publik.

"Jadi risiko kemungkinan itu sudah saya pikirkan juga. Ini langkah yang sangat sensitif, krusial menyangkut keluarga istana, pasti ada resiko yang saya hadapi," kata dia.

Baca juga : Dewas KPK Klaim Ada Bukti Dugaan Penyalahgunaan Pengaruh Nurul Ghufron

"Tetapi karena saya berniat baik, berniat untuk kepentingan bangsa yang lebih baik ke depan, menghadirkan good government," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini relawan JoMan juga resmi melaporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. Ubedillah Badrun dilaporkan atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.