Kemnaker Kecewa Soal Kenaikan UMP DKI, Wagub Respons Tegas

Jakarta, law-justice.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria langsung merespons tegas pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225 ribu. Dia mengatakan keputusan itu untuk memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

"Kami memahami dari pihak Kemnaker yang menyayangkan hal ini. Semuanya sekali lagi diputuskan oleh gubernur untuk memenuhi rasa keadilan," ujarnya di Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Baca juga : Buruh Tuntut Kenaikan UMP DKI Jakarta Jadi Rp5,6 Juta

Riza mengatakan, terkait kenaikan UMP, dia berharap dapat didiskusikan kembali. Jadi pihaknya dapat merumuskan formula yang terbaik untuk kepentingan semua pihak terkait.

"Mudah-mudahan kita bisa duduk kembali untuk sama-sama merumuskan formula yang terbaik untuk kepentingan buruh, pengusaha, pemerintah, terutama kepentingan masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Ahmad Riza Patria: Gibran Kandidat Cawapres Prabowo Paling Dominan

Seperti diketahui, Anies merevisi kenaikan UMP DKI menjadi 5,1% atau senilai Rp 225 ribu. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749 pada tahun depan. Kenaikan tersebut disesalkan oleh Kemnaker karena tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kalau memang itu benar yang diinformasikan kita menyayangkan sekali keputusan itu karena kita tetap mengacu kepada PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadly Harahap, Senin (20/12/2021).

Baca juga : Pilpres 2024, Seruan Gerindra: Pertempuran Terakhir, Harus Dimenangkan

Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2021 resmi ditutup. Pada tahun ini, PMI berhasil mengumpulkan dana lebih dari 31 miliar. Ahmad Riza Patria mengatakan, di tengah masa pandemi seperti saat ini, dana tahun 2021 berhasil melampaui tahun sebelumnya yang mendapatkan 29 miliar.

"Alhamdulillah bulan dana PMI tahun 2021 telah terkumpul lebih dari Rp 31 miliar, ada peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 29 miliar," ujarnya.

"Jadi ini di masa pandemi alhamdulillah masyarakat Jakarta punya kepedulian tinggi untuk membantu kegiatan donor darah," sambungnya.

Riza mengatakan, dalam acara tersebut, juga diluncurkan kartu Jakcard untuk digitalisasi donor darah agar lebih mudah memberikan kemudahan pelayanan donor darah di PMI.

"Mudah-mudahan PMI akan lebih baik lagi, lebih eksis dan lebih dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi kepentingan masyarakat melalui donor darah, kegiatan sosial, dan kegiatan kemanusiaan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Riza mengajak warga DKI Jakarta rajin donor darah sesuai dengan aturan 3 bulan sekali demi kepentingan kemanusiaan dan juga kesehatan diri.

"Kepada seluruh warga Jakarta untuk dapat membantu kemanusiaan kita pada sesama untuk sering-sering melakukan donor darah sesuai dengan ketentuan aturan setiap 2 bulan 3 bulan itu diperkenankan untuk donor darah," ujarnya.

"Donor darah tidak hanya untuk kepentingan kemanusiaan, juga kesehatan bagi kita, dan juga plasma konvalesen bagi mereka yang pernah menderita COVID-19," tutupnya.