Sri Mulyani ungkap Punya Jurus Jitu Kejar Para Pengemplang Pajak

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya jurus baru untuk menciduk para wajib pajak yang tak patuh. Ini terkait dengan harta yang disembunyikan agar bebas dari tagihan pajak.


Menurutnya, dengan jurus baru ini para pengemplang pajak tak akan bisa sembunyi lagi. Senjata baru ini diantaranya adalah penyatuan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan

"Oh anda mungkin bilang ibu nggak akan tau nih (harta yang disembunyikan)? anda yakin, NIK sama lho dengan NPWP sekarang. Jadi anda nggak bisa lagi nanti ganti-ganti nama, pindah-pindah nama. Saya tahu lho (harta anda dimana)," ujarnya dalam sosialisasi UU HPP, Jumat (17/12/2021).


Jurus lainnya adalah yang tak kalah canggih yakni kerjasama dengan negara lain melalui Automatic Exchange of Information (AEOi). Dengan kerjasama ini, Indonesia dengan negara lain bisa melakukan pertukaran data terkait kebutuhan perpajakan.

Baca juga : Usai Ramai Keluhan Netizen, Ini 3 Instruksi Sri Mulyani ke Bea Cukai

"Saya punya AEoI lho sekarang. Pak Suryo (Dirjen Pajak) sekarang dapat data orang Indonesia di Singapura, dari panama kita dapat itu informasinya. Dimanapun anda sembunyikan kita dapat hartanya karena ada AEoI," jelasnya.

Selain itu, senjata baru lainnya yang tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah asistensi penagihan pajak global. Dalam hal ini Indonesia bekerjasama dengan negara lain untuk saling menagih pajak dari warganya yang berada di wilayah negara lain.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

"Aku juga bisa minta negara itu pungut pajak atas nama kita. Jadi mendingan ikut lah daripada hidupnya nggak berkah dan 200%, jadi ikut aja," pungkasnya.