Andika Perkasa Pastikan Proses Hukum Prajurit TNI Diduga Pukul Polwan

Jakarta, law-justice.co - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa pihaklnya bakal memproses hukum prajurit TNI terkait dugaan pemukulan polisi wanita (polwan) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebelumnya, dugaan pemukulan oleh prajurit TNI itu viral di media sosial.

Baca juga : Viral Perwira Polri Pamer Senjata dan KTA Usai Tabrak Lari Mobil Warga

"Saya akan proses hukum," kata Jenderal Andika saat ditanya soal viral prajurit TNI diduga pukul Polwan di Kalteng, Selasa (7/12), dikutip Detik.com.

Andika mengatakan baru mendapat informasi tersebut. Jenderal bintang empat itu menegaskan proses hukum segera dilakukan.

Baca juga : Respons Gatot Nurmantyo Disebut Terlibat Demo Besar di MK 19 April

Dalam video viral berisi narasi soal polwan Polda Kalteng diduga dipukul prajurit TNI itu awalnya berisi cerita soal personel Raimas Polda Kalteng yang sedang melakukan patroli pencegahan Covid-19 di Palangkaraya. Dalam perjalanan pulang, personel Raimas membubarkan kerumunan di tengah Jalan Tjilik Riwut, di depan sebuah kafe.

Pengunggah menyebut salah satu personel polisi turun dari kendaraan karena adanya perkelahian. Ia mencoba melerai, namun mendapat perlawanan dari orang yang mengaku anggota Batalyon Rider 631 Antang.

Baca juga : Koalisi Sipil Desak MK Undang Prabowo-Panglima TNI di Sidang PHPU

Unggahan itu juga berisi cerita soal bentrok yang sempat terjadi antara prajurit TNI dan personel Polda Kalteng. Salah satu personel Polda Kalteng sempat melapor kejadian tersebut ke Provos Batalyon Rider 631 Antang. Tetapi, personel Raimas disebut tak mendapat respons.

Salah satu personel Raimas juga disebut sempat mengeluarkan ponselnya untuk merekam respons dari pihak TNI tersebut. Namun, personel Raimas itu disebut mendapat ancaman. Anggota Raimas itu kembali ke Polda Kalteng dan melapor ke pimpinan.

Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengatakan narasi yang viral di media sosial dilebih-lebihkan dari fakta lapangan. Ia mengklaim kasus ini sudah diselesaikan dengan perdamaian.

"Cerita sebenarnya itu kan sudah terjadi. Yang beredar itu kan dilebih-lebihkan. Sebenarnya tidak seperti itu," ujar Yudianto.

"Itu kan kesalahpahaman. Anak-anak itu di kafe. Intinya sudah diselesaikan, saya dan Kapolda sudah menyelesaikan. Sudah damai," katanya menambahkan.