NU di Malang Tolak Pembangunan Ponpes Gus Nur, Apa Alasannya?

Malang, Jawa Timur, law-justice.co - Warga menolak rencana pembangunan pondok pesantren yang diasuh oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Keberatan warga tersebut diketahui lewat surat yang beredar.


Keberatan itu dilayangkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Malang, kepada Bupati Malang Sanusi.

Baca juga : Terpidana Korupsi Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surat bernomor 56/PC/RMI-NU/A1/IX/2021 itu berisi dua pernyataan. Dan diharapkan supaya cepat mendapatkan respon dari Bupati Malang Sanusi.

Pernyataan itu sebagai berikut :

Baca juga : Pemalsu Beras Bulog Jadi Kemasan Premium di Malang Diringkus Polisi

1. Mendukung sepenuhnya kepada masyarakat khususnya para pengasuh pondok pesantren se-kecamatan Singosari yang keberatan atas didirikannya pondok pesantren Ahsana yang diasuh oleh Sugik Nur dengan pertimbangan utama demi menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat Singosari yang mayoritas berhaluan ahlus sunnah ala jam`iyah Nahdlatul Ulama.


2. Memohon dengan sangat kepada bapak Bupati Malang untuk menindak lanjuti nota keberatan tersebut dengan melakukan mediasi agar pendirian pondok pesantren Ahsana yang diasuh oleh Sugik Nur di kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang telah nyata meresahkan masyarakat dan khususnya para pengasuh pondok pesantren di kecamatan Singosari bisa dilarang dan digagalkan keberadaanya.

Baca juga : Ini Modus Tersangka Pemalsu Beras Premium di Malang

Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Singosari, Achmad Noer Junaidi membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat Desa Klampok, yang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ponpes itu.

"Yang beredar itu mengatasnamakan RMI (Rabithah Ma`ahid Islamiyah) saya tidak menyalahkan. Mungkin ada sebagian masyarakat mengadukan ke RMI dan itu tidak salah alamat. Karena yang dibangun itu ma`had atau pondok dan RMI aliansi pondok, jadi tidak salah," kata Achmad ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (1/12/2021).

Achmad yang akrab dipanggil Gus Jun itu mengaku secara kelembagaan belum pernah mendapatkan keterangan langsung dari Gus Nur untuk rencana pembangunan ponpes tersebut.

Namun, secara informal yakni melalui sambungan telepon, Gus Jun menuturkan, Gus Nur sempat menghubunginya terkait penolakan warga terhadap ponpes yang akan dibangun itu.

"Secara pribadi melalui telrpon saya bilang, sebentar Gus (Sugik Nur) akan kami koordinasikan dengan atasan kami dulu dan masyarakat yang mengadukan ke kami, kalau bisa jangan gegabah dulu," ujar Gus Jun menirukan penuturan Gus Nur.

Gus Jun menambahkan ponpes yang akan dibangun memiliki konsep tanpa memungut biaya kepada santri. "Dan bahkan katanya mau mengembangkan ekonomi warga sekitar," imbuhnya.

Selain, karena permasalahan sosok Gus Nur, Gus Jun juga mengungkapkan ada persoalan terhadap lahan yang akan dibangun ponpes tersebut.

"Jadi dengar-dengar, tanahnya masih sengketa saya dengar dari masyarakat sana. Dan dari hasil rapat kemarin dengan ranting memang ada masalah itu tanahnya itu belum terbeli total oleh pengembang (perumahan)," ungkap Gus Jun.

Rencananya MWC NU Singosari akan mengundang Gus Nur dan menggelar mediasi atas adanya keberatan warga soal pembangunan ponpes tersebut.

"Kalau NU itu intinya tidak ada dendam, kami cuma memediasi nantinya dari warga sekitar yang menolak dengan Gus Sugik Nur. Dan sudah bilang Gus Sugik Nur ke saya, bahwa siap dipanggil untuk menyelesaikan persoalan tersebut," papar Gus Jun.

Berdasarkan penelusuran, memang ada sebidang tanah dengan luas kurang lebih 2 ribu meter yang disebut akan dibangun Ponpes Ahsana. Keberadaannya masih berupa tanah lapang dan belum ada kegiatan pembangunan di lokasi.

Pihak Gus Nur hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi soal adanya penolakan warga tersebut.