Dugaan Luhut Berbisnis di Papua, Fatia: Itu Hasil Riset

Jakarta, law-justice.co - Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan atas dugaan pencemaran nama baik. Dia menjalani pemeriksaan tersebut di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Untuk diketahui, Fatia dan rekannya, Haris Azhar, menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga : Gempa 6,5 M Terasa Hingga Jakarta, Asal Sumber Garut

Fatia mengatakan bahwa ucapan dirinya soal keterlibatan Luhut dalam operasi militer di Intan Jaya, Papua merupakan hasil riset yang dilakukan oleh dirinya.

“Bahwa pernyataan yang saya sampaikan di YouTube haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua,” kata Fatia di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

Fatia menegaskan, apa yang disampaikannya untuk kepentingan publik yang seharusnya dibuka seluas-luasnya agar apa yang terjadi di Papua.

“Sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini,” pungkas Fatia.

Baca juga : Tekanan pada Ekonomi Indonesia Semakin Kuat, Tugas Berat Presiden Baru