Diduga Terlibat Tewasnya Laskar FPI, HRS Serukan Boikot Kapolda Metro

Jakarta, law-justice.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menuding Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Irjen Pol Fadil Imran diduga terlibat dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Oleh sebab itu, Habib Rizieq kembali menyerukan umat islam agar memboikot Irjen Pol Fadil Imran.

Baca juga : Marak Demo Bela Palestina, Joe Biden: Tak Ubah Posisi AS ke Israel!

Seruan pemboikotan itu yakni meminta kepada umat islam agar tak mengundang Fadil Imran dalam setiap kegiatan, baik itu kegiatan keagamaan maupun sosial.

“Seruan Imam Besar Habib Rizieq Boikot Fadil. Kepada segenap Habib, ulama, kyai, tokoh islam, dan umat HRS menyeru untuk menolak kehadiran terduga pelanggar HAM berat di setiap kegiatan keagamaan,” kata Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar seperti melansir pojoksatu.

Baca juga : Minta Pemerintah Tunda Pendaftaran CPNS 2024, Ombudsman: Ada Pilkada!

Seruan itu disampaikan Habib Rizieq, kata Aziz, karena diduga keras adanya keterlibatan Fadil dalam kasus pembantaian 6 Laskar FPI.

“HRS menduga keras Fadil terlibat dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan terhadap 6 syuhada,” ujarnya.

Baca juga : Status Gunung Ruang Awas, 12 Ribu Warga Radius 7 Km Harus Direlokasi

Adapun ukuran keterlibatan Fadil, kata Aziz, bisa dibuktikan dengan konpers yang digelar Fadil beberapa jam setelah pembantaian 6 laskar FPI.

“Ukuran keterlibatan adalah konpers dia siang hari setelah kejadian memilukan dini hari saat itu,” bebernya.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI itu terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta – Cikampek KM 50.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.

Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 10 dari 6 orang anggota FPI tewas. Sebanyak 4 orang lainnya pun segera melarikan diri dari lokasi.