Ini 14 Isu yang Jadi Fokus Perjuangan Partai Buruh

law-justice.co - Partai Buruh telah resmi dibentuk pada 5 Oktober lalu. Partai yang diketuai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal ini mengusung jargon partai identitas dengan kelas pekerja.

Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh hadir untuk terlibat langsung dan mendukung perjuangan kaum buruh, petani, pekerja rumah tangga, dan elemen rakyat miskin yang lain.

Baca juga : Ketika Bu Mega PDIP Bertanggung Jawab Penuh Untuk Hentikan Jokowi

"Perjuangan dan program Partai Buruh langsung bersentuhan dengan persoalan rakyat. Partai Buruh tidak didesain hanya untuk ikut pemilu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers yang diselenggarakan lewat Zoom, Sabtu (30/10/2021).

Said Iqbal menuturkan, kesertaan dalam pemilu penting bagi Partai Buruh agar bisa ikut mendorong terciptanya undang-undang dan merumuskan kebijakan negara yang mewujudkan sejahtera. Secara serentak, Partai Buruh juga bekerja setiap saat melakukan advokasi terhadap persoalan yang menimpa rakyat.

Baca juga : KSPI Minta Buruh Waspadai PHK dan Cicil THR Jelang Lebaran

"Kami akan menginstruksikan kader Partai Buruh untuk terlibat secara langsung dalam perjuangan buruh yang menuntut upah layak. Kami akan hadir dan mengadvokasi korban penggusuran. Kami akan hadir untuk memperjuangkan pekerja rumah tangga dan buruh migran," tuturnya.

Said Iqbal melanjutkan, pada 2021-2022 ini, ada 14 isu yang menjadi fokus perjuangan Partai Buruh. Isi itu antara lain penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, penetapan UMK Tahun 2022, harga PCR yang masih mahal, masih adanya tanah petani dan rakyat yang diserobot oleh pihak swasta atau negara.

Baca juga : Sebagai Perumus, Tom Lembong Minta Revisi UU Omnibus Law Ciptaker

Berikutnya isu pengesahan UU PRT, PKB tanpa Omnibus Law, perlindungan buruh migran selama Covid-19, memperjuangkan status guru honorer dan tenaga honorer yang masih tidak jelas serta gaji honorer dan guru swasta yang masih kecil, serta menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kemudian menolak pengenaan pajak terhadap barang yg dikonsumsi rakyat kecil berikut penolakan tax amnesty gaya baru dalam revisi uu pajak yang baru.

Partai Buruh juga Mendesak pemerintah untuk menghindari terjadinya ledakan PHK dan membuat peta jalan dalam penciptaan lapangan kerja yang baru post Covid-19 yang berbasis pasar sosial, merubah Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Omnibus Law menjadi Jaminan Asuransi Pengangguran dan jaminan perumahan serta jaminan makanan.

Hal lain yang menjadi fokus perjuangan adalah meminta pemerintah memperjelas hubungan kerja, tarif, dan jaminan sosial untuk pekerja ojeg online; dan meminta pemerintah agar mengendalikan harga-harga barang.

"Terhadap isu-isu kerakyatan di atas, Partai Buruh bersama serikat pekerja, serikat tani, dan organisasi serikat lainnya akan melakukan aksi secara nasional untuk mendukung perjuangan organisasi serikat buruh dan lain sebagainya," pungkas Said Iqbal.