Baku Tembak TPNPB-Aparat di Sugapa, Balita 2 Tahun Meninggal Tertembak

Jayapura, law-justice.co - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) terlibat kontak senjata dengan pasukan TNI-Polri di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, Papua, Selasa (26/10/2021).

Akibatnya, seorang balita bernama Nopelinus Sondegau (2) jadi korban meninggal dunia usai tertembak dalam kontak senjata tersebut.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Nopelinus meninggal usai peluru menghantam tubuhnya. Peluru mengenai perutnya hingga tali perutnya keluar. Sempat bertahan untuk beberapa saat setelah tertembak, namun pada akhirnya meninggal dunia.

Selain itu Yoakim Majau, seorang anak yang usianya diperkirakan 5-6 tahun peluru masih bersarang ditubuhnya. Sampai pukul 08.00 WIT ada laporan bahwa korban belum mendapat penanganan dari pihak medis.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

Korban yang sudah meninggal maupun masih hidup sempat di bawah oleh keluarga ke Puskesmas sekitar pukul 21.00 WIT malam akhirnya dibawah pulang lagi kerumah karena tidak ada nakes di Puskesmas.

"Namun karena tidak ada petugas di Puskesmas jadi kami putuskan untuk bawah pulang kembali ke rumah," kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengutip suarapapua, Rabu (27/10/2021).

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Anggota DPRD Intan Jaya Marthinus Maisini membenarkan peristiwa kontak tembak senjata tersebut. Dia juga membenarkan bahwa ada dua anak yang menjadi korban dalam kontak tersebut.

"Kemarin memang kontak tembak terjadi dari sore sampai malam sekitar pukul 21.00 WIT. Ada dua anak yang menjadi korban. Nopelinus Sondegau (2) dan Yoaim Majau (usianya antara 5-6 tahun). Nopelinus sudah meninggal dunia dan saya ada di rumah duka pagi ini," ungkapnya.