Airlangga Peringatkan Pengusaha Tidak PHK Pekerja saat PPKM Darurat

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi peringatan kepada pengusaha terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM darurat baru saja mulai, sehingga keputusan itu tidak dalam posisi yang tepat.

Baca juga : Imbas Penjualan Anjlok, Nike PHK Sebanyak Ratusan Karyawan

"Kita mengingatkan kepada pengusaha bahwa PPKM ini baru berlangsung dalam dua pekan, kemarin tanggal 2 Juli sampai dengan tanggal 20 (Juli). Tentu kalau melakukan PHK hanya dalam waktu 2 pekan ini menurut saya bukan sesuatu yang sesuai karena sektor esensial tetap dapat beroperasi," ujarnya saat konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.

Sementara, Airlangga menjelaskan, untuk sektor-sektor lain akan dilihat secara kasus per kasus jika memang harus ada PHK.

Baca juga : Penjualan Menurun, Ratusan Ribu Pekerja Tesla Terancam di PHK

"Jadi, kalau ada yang melakukan PHK hanya karena PPKM darurat, menurut pemerintah dalam tanda petik, ini bukan sesuatu hal yang pada tempatnya," katanya.

Sebab, pemerintah dinilainya akan terus dan sudah memberikan banyak fasilitas, termasuk kemudahan dari sisi perbankan dan terkait dengan usaha kecil dan menengah.

Baca juga : Tesla PHK 15.000 Pekerja Akibat Penjualan Turun, Mobil Listrik Lesu?

"Memberikan subsidi bunga misalnya 3 persen, sehinggackalau ada kasus PHK, kita harus melihat kasus per kasus. Tidak digeneralisir," pungkas Airlangga.

Disisi lain, Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir 2021 sesuai dengan target pemerintah yakni di kisaran 3,7 persen hingga 4,5 persen. Namun, ia mengakui ekonomi pada kuartal III tahun ini akan lebih berat.

"Kuartal ketiga memang jadi tantangan paling utama karena basis tahun lalu lebih tinggi dari kuartal II," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).

Airlangga mengaku tak banyak berharap dengan pertumbuhan konsumsi pada kuartal III tahun ini. Pasalnya, pembatasan kegiatan masyarakat lewat PPKM Darurat di berbagai daerah sudah pasti akan mengurangi aktivitas berbelanja masyarakat.