Soal Doni Monardo Diganti, Diduga Ada `Alergi` Pihak Istana Negara

Jakarta, law-justice.co - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pergantian Doni Monardo dari jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) politis.

Diketahui, Doni digantikan oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen Ganip Warsito, Selasa (25/5), dengan alasan masuk usia pensiun.

Baca juga : BNPB Sebut Indonesia Sedang Hadapi Anomali Bencana Alam

Trubus menduga pergantian Kepala BNPB dilakukan karena ada kasus dugaan korupsi alat tes Covid-19 yang menyeret nama Doni.

"Kelihatannya faktor itu (kasus dugaan korupsi alat tes Covid-19). Istana dalam tanda petik sangat alergi kalau ada anak buahnya yang, meskipun belum bisa dibuktikan secara hukum, tapi enggak mau di publik ada pengaruh," kata dia seperti melansir cnnindonesia.com.

Baca juga : Doni Monardo, Eks Kepala BNPB Meninggal Dunia

Trubus menilai tak ada urgensi untuk mengganti Kepala BNPB saat ini. Apalagi, Indonesia sedang berhadapan dengan ancaman gelombang kedua yang membutuhkan fokus tinggi.

Dia juga menilai alasan pencopotan Doni karena akan masuk masa pensiun janggal. Menurutnya, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perpres Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB tak membatasi masa bakti Kepala BNPB.

Baca juga : Diungkap Pakar, WFH Dipastikan Bukan Solusi Atasi Polusi Udara

"Kalau kebijakan presiden seperti itu kesannya ada kepentingan politik, bukan persoalan penanganan covid, ada pertimbangan politik di situ," tuturnya.

Sebelumnya, nama Doni terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat tes Covid-19. Kasus itu terkuak ke publik usai laporan Majalah Tempo bersama Klub Jurnalis Investigasi dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam laporan itu, puluhan rumah sakit disebut mengembalikan ratusan ribu reagen tes Covid-19 karena kedaluwarsa. ICW menduga kerugian negara akibat kejadian itu sekitar Rp170 miliar.

Doni membantah tudingan itu dalam rapat bersama DPR RI. Dia mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai prosedur.

"Jadi yang jelas bahwa pengadaan barang dan jasa di BNPB atau di satgas dilakukan transparan dan akuntabel melibatkan semua pihak," ujar Doni dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (15/3).