Bekas Bos Netflix Terbukti Melakukan Kejahatan Pencucian Uang

Jakarta, law-justice.co - Bekas salah satu bos Netflix terbukti melakukan pencucian uang dan menerima suap dari salah satu vendor saat ia masih menjabat di perusahaan penyedia layanan hiburan streaming itu.

Dilansir Law-Justice.co dari Antara, Minggu 9 Mei 2021, berdasarkan data dari Departemen Keadilan AS mantan eksekutif Netflix itu bernama Michael Kail yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Teknologi Informasi dan Operasi Netflix pada 2011- 2014.

Baca juga : OPM Klaim Tembak Mati 4 Anggota TNI-Polri & Bakar Sekolah di Enarotali

Hakim menyatakan Michael Kail bersalah karena pencucian uang hingga pemalsuan transfer dan juga pengiriman surat.

Michael Kail juga dinyatakan bersalah karena menggunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dan uang untuk kepentingan pribadi saat masih mengisi posisi penting di Netflix.

Baca juga : Indonesia Juara Dunia Judi Online, Menkominfo Sibuk Kampanyekan Jokowi

Gugatan awal datang dari Netflix pada 2014 dengan klaim bahwa Michael Kail telah menerima suap lebih dari 500 ribu Dolar AS dan juga menerima opsi saham dari 9 perusahaan yang menyediakan layanan untuk Netflix.

Pengacara Michael Kail yaitu Julia Mezhinsky mengatakan ia kecewa dengan keputusan persidangan itu.

Baca juga : Di Sidang Pileg Amarah Hakim MK Meledak: Sejak Pilpres KPU Tak Serius

Dia mengatakan tidak ada bukti yang jelas untuk menjerat kliennya itu ke meja hijau.

Mereka pun tengah menyiapkan banding karena menganggap Michael Kail sebagai aset Netflix yang sangat berharga karena telah membawa Netflix sebagai perusahaan yang sukses membawa perubahan di bidang teknologi.