Jokowi Blunder, Sjamsul Nursalim Sudah Bebas Kok Mau Tagih Dana BLBI?

law-justice.co - Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menyebut upaya Presiden Joko Widodo membentuk Tim Satgas Hak Tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dianggap kurang tepat dan blunder.

Dia menilai pemikiran Jokowi terbalik dan kurang tepat dalam mengeluarkan kebijakan pembentukan tim tagih BLBI.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

"Menurut saya Jokowi lagi-lagi membuat kebijakan yang kurang tepat dan blunder," ujar Saiful seperti melansir rmol.id Minggu (11/4).

Tidak tepatnya itu, kata Saiful, karena Jokowi baru membentuk satgas tersebut setelah Sjamsul Nursalim (SN) dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung (MA) dan terpaksa KPK mengeluarkan SP3.

Baca juga : Tekanan pada Ekonomi Indonesia Semakin Kuat, Tugas Berat Presiden Baru

“Tentu publik bertanya-tanya. Apa SN akan begitu saja mengembalikan begitu saja keuangan negara? Ia sudah bebas kok baru ditagih, mestinya sebelum bebas dong ditagihnya, baru kemudian SN akan ketakutan," jelas Saiful.

“Saya menduga SN sudah tertawa lebar melihat ini semua,” tutupnya.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang