Mudik Dilarang, DPR : Pemerintah Perlu Siapkan Kebijakan Kreatif

law-justice.co - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan kebijakan pemerintah dalam melarang mudik harus dikaji secara rinci.

Pasalnya, ia menyatakan dibalik kebijakan larangan mudik tersebut pemerintah perlu persiapkan alternatif kebijakan untuk tetap memastikan pemulihan ekonomi tidak terhambat.

Baca juga : Polrestabes Bandung: Dua `Koboi Jalanan` di Banceuy Positif Narkoba

"Mudik Dilarang? Perlu kebijakan kreatif tidak hanya sekedar melarang," kata Najib kepada Wartawan, Kamis (01/04/2021).

Politisi PAN tersebut menyatakan bila pemerintah wajib memperhitungkan tolak ukur kebijakan larangan mudik tersebut.

Baca juga : Polda Jatim: Harley Kecelakaan Maut di Probolinggo Kendaraan Bodong

Menurutnya, sumber pendapatan masyarakat perlu menjadi perhatian khusus. Jangan sampai pemulihan ekonomi terhambat akibat kebijakan tersebut.

"Berapa banyak orang yang akan kehilangan pendapatan akibat kebijakan tersebut. Pemulihan ekonomi akan kembali terhambat," ujarnya.

Baca juga : ’Preman’ Penerimaan Negara: Aturan Iuran Pariwisata Langgar Konstitusi

Politisi Jawa Barat tersebut menyebut yang terpenting untuk dapat menekan pandemi Covid-19 adalah protokol kesehatan tetap diperhatikan.

"Kuncinya adalah disiplin protokol kesehatan," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus COVID-19 dan angka kematian akibat COVID-19 yang masih berada di angka yang terbilang rawan.