Sebelum Bom Diledakkan, Ini yang Dilakukan Pelaku

law-justice.co - Sebelum memutuskan untuk meledakkan bom bunuh diri di depan gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata pelaku terlebih dahulu menulis surat wasiat kepada orang tuanya. Dalam suratnya dia menjelaskan kepada orang tuanya bahwa dia ingi mati syahid.

"Pelaku L sempat meninggal surat wasiat kepada orang tuanya yang isinya menyatakan siap untuk mati syahid," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (29/3/2021).

Baca juga : PM Pakistan Kecam Aksi Bom di Acara Partai yang Tewaskan 42 Orang

Sigit mengungkap, pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang baru saja menikah enam bulan yang lalu. Adapun yang menikahkan ialah Rizaldi, pelaku teroris yang sebelumnya telah ditangkap.

"Rizaldi dan kelompoknya merupakan JAD yang terlibat pengeboman di Filipina Tahun 2018," ungkap Kapolri.

Baca juga : Bom Bunuh Diri di Mapolsek Bandung, Contoh Deradikalisasi Gagal

Disisi lain, mantan Kapolda Banten ini menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik dan Inafis, telah memastikan bahwa pelaku L dan istrinya YSM identik dengan DNA keluarga.

"Identik, pelaku berinisial L dan pelaku perempuan YSM," tutupnya.

Baca juga : Polisi Periksa 3 Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar