Awalnya Ribut, Ini Kronologi Oknum TNI AL Tembak Warga di Makassar

Jakarta, law-justice.co - Seorang anggota TNI Angkatan Laut, Koptu SB diduga menembak dua warga sipil di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (5/4). Satu di antara korban yang ditembak meninggal dunia.

Danlantamal VI Makassar, Brigjen (Mar) Andi Rahmat menjelaskan peristiwa itu berawal dari pencurian ponsel di rumah salah seorang warga.

Baca juga : Rumah SYL di Makassar Nilainya Ditaksir Rp4,5 Miliar Disita KPK

Kemudian didapati informasi bahwa pelaku pencurian diduga berasal dari kampung lainnya.

"Sekira pukul 04.50 WITA, berdasarkan keterangan saksi mata atas nama FI, telah terjadi keributan antarkampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan diakibatkan tentang permasalahan HP," kata Andi.

Baca juga : 2 Remaja di Makassar Menyerahkan Diri Usai Bacok Anggota Polisi

Tidak lama setelahnya, Koptu SB mengecek kondisi rumahnya dan melihat kaca rumah sebelah kanan pecah terkena lemparan warga yang bertikai.

Koptu SB lalu keluar menuju balkon lantai dua rumahnya untuk melihat warga yang bertikai.

Baca juga : Polisi Tes Urine Pengemudi Porsche Tabrak Kantor Samapta Polres Medan

"Kemudian dari salah seorang warga yang bertikai sempat berteriak `tembak komandan`. Akan tetapi Koptu SB dilempari batu oleh pihak yang bertikai dari arah tol," ujar Andi.

Koptu SB kemudian masuk ke kamar untuk mengambil senapan angin berjenis PCP. Ia lalu menembak ke arah warga yang bertikai sebanyak tiga butir dari balkon lantai dua rumahnya.

Sekitar pukul 05.00 WITA, Koptu SB turun ke samping pagar tol dekat rumahnya dengan membawa senapan. Ia melihat tiga orang membawa parang menuju sisi tol dekat rumahnya.

"Kemudian Koptu SB menembak ke arah tiga orang yang membawa parang tersebut sebanyak satu butir dan diduga mengenai korban atas nama FL pada bagian dada sebelah kanan dan saat ini sedang dirawat di RS," katanya.

Lalu sekitar pukul 05.02 WITA, Koptu SB melihat ada orang membawa senter dari arah sisi lain jalan tol.

"Ada yang berteriak `itu pelakunya komandan`. Koptu SB selanjutnya menembak ke arah orang membawa senter tersebut sebanyak satu butir dan diduga mengenai korban atas nama FR pada bagian kepala hingga menyebabkan luka serius di kepala hingga meninggal dunia," ujar Andi.

Andi mengatakan Koptu SB kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan di Kantor Pomal Lantamal VI untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.