Barang Bukti Kotak Amal, Densus Tangkap 18 Terduga Teroris di Sumut

law-justice.co - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara.

Penangkapan 18 terduga teroris itu dilakukan lewat operasi yang dilakukan pada beberapa daerah yakni di Tanjung Balai, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Binjai dan Kabupaten Langkat.

Baca juga : Polri: Pemudik Lebaran Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

"Jumat lalu ada 8 orang yang diamankan dari dua tempat yakni 2 di Tanjungbalai dan 6 di Medan. Kemudian pengembangan dari rekan-rekan tim Densus, hari Minggu kembali diamankan 3 orang dan Senin semalam 7 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/3).

Selain menangkap para terduga teroris, petugas menurut Hadi juga mengamankan beberapa barang bukti termasuk diantaranya 31 kotak amal.

Baca juga : Menteri Bahlil Laporkan Pencatutan Namanya Soal Izin Tambang

Kotak amal ini disebar pada 13 titik lokasi yang saat ini sudah dikumpulkan oleh tim Densus 88 dan Polres Tanjungbalai.

"Jadi yang diamankan itu di wilayah Tanjungbalai," pungkasnya.

Baca juga : Ada Apa Menteri Bahlil Datangi Bareskrim Mabes Polri?

Hadi menyebutkan hanya dapat memberikan keterangan sebatas kondisi terakhir terkait operasi saja. Sedangkan detail hasil penyelidikan akan dijelaskan lebih rinci oleh pihak Mabes Polri.