Andi Arief: Ibukota Baru yang Mangkrak Jadi Dalil Jabatan 3 Periode!

law-justice.co - Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode terus bergulir, sekalipun Presiden Joko Widodo tegas menyatakan bahwa dirinya tidak minat untuk menjabat lagi sebagai presiden.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief tidak memungkiri wacana itu masih bisa terwujud di kehidupan nyata.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Salah satu alasannya, kata dia, adalah pembangunan ibukota baru di Kalimantan yang berpotensi mangkrak.

“Ibukota baru di Kalimantan dipastikan mangkrak, itu akan menjadi satu dalil tambahan ingin memperpanjang masa jabatan 3 periode,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (18/3).

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

Menurutnya, jika pembangunan ibukota baru tidak ditunaikan, maka Jokowi berpotensi menjadi presiden yang dikenang suka hura-hura utang, namun pembangunan yang dikerjakan mangkrak.

Andi Arief melihat gejala-gejala masa jabatan 3 periode juga sudah tampak. Salah satunya dengan tidak direvisinya UU Pemilu yang akan membuat pilkada, pilpres, dan pileg diserentakkan di tahun 2024.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Artinya akan banyak penjabat gubernur, bupati, walikota yang akan dipilih oleh presiden.

Gejala lainnya adalah adanya upaya untuk menguasai partai-partai di parlemen.

“Pasti nanti berdalih ‘saya diminta rakyat 3 periode’,” tutupnya.