Terkait Kasus Asabri, Kejagung akan Periksa Lagi Pemilik Pacific Place

Jakarta, law-justice.co - Pemilik Pacific Place Tan Kian akan diperiksa lagi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri. Kini Kejagung sudah menjadwalkan pemanggilan ulang.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut alasan tim penyidik Kejagung memanggil kembali Tan Kian, karena pada pemeriksaan sebelumnya, belum ada titik terang mengenai aliran uang dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada Tan Kian dalam kasus korupsi PT Asabri.

Baca juga : Yakin Tak Korupsi di Kasus Asabri, Keluarga Berjuang Bebaskan Damiri

"Kemungkinan yang bersangkutan (Tan Kian) akan kami panggil ulang, karena kami masih mendalami bagaimana bisnis antara dia (Tan Kian) dan Benny Tjokrosaputro," tuturnya, Senin (22/2/2021).

Menurut Febrie, sejauh ini tim penyidik Kejagung telah menemukan bukti bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan Tan Kian bekerja sama di sektor properti seperti perumahan dan apartemen di sejumlah lokasi. "Salah satu perumahan hasil kerja sama mereka adalah Forest Hills di Parung Panjang yang sudah disita. Kami sedang dalami itu," katanya.

Baca juga : Tak Terima Dibui 20 Tahun, Eks Dirut ASABRI Ajukan Banding

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah menyita beberapa bidang tanah dengan luas 194 hektare milik tersangka Benny Tjokrosaputro di Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Setelah menyita tanah, tim penyidik Kejagung juga menyita 20 kapal tanker milik tersangka Heru Hidayat, di mana salah satu kapal yang disita itu merupakan kapal tanker LNG terbesar di Indonesia.

Adapun dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka. Kesembilan tersangka kasus korupsi Asabri adalah Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja. Kemudian tersangka korupsi Asabri lainnya adalah Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar, eks Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi, Direktur Asabri Hari Setiono dan Jimmy Sutopo.

Baca juga : Asabri Kini Raih Laba Rp8 Triliun, DPR Puji Prabowo dan Erick Thohir