Agam Muhammad Nasrudin, anak bos rental mobil yang menjadi korban penembakan oknum TNI AL, mengaku melihat jelas sosok oknum TNI yang menembak ayahnya, Ilyas Abdurahman. Dalam peristiwa itu saat menembak, sosok penembak itu berjalan santai sambil merokok.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
M Fithrat Irfan, seseorang yang mengaku sebagai bekas staf di DPD RI, melapor ke KPK terkait dugaan suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029. Irfan menyebut uang itu mengalir ke setidak-tidaknya 95 anggota DPD RI.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkonfirmasi belum menerima surat pemberitahuan dari Yayasan Graha Kasih Indonesia Kupang tentang rencana kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang, NTT.
Sebuah video yang merekam aksi seorang pengunjung Taman Safari Indonesia keluar dari mobil viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pengunjung turun dari kendaraannya dan menghampiri satwa.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menjelaskan salah satu poin pembahasan dalam revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI adalah terkait perubahan masa pensiun dan usul penghapusan aturan yang melarang prajurit berbisnis.
Bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar disebut sempat meminta uang Rp15 miliar terkait pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).
Ada peristiwa sangat aneh. Dan absurd soal “ndasmu” adalah ungkapan bernada keras yang pernah diucapkan oleh seorang Presiden. Tak laik dan tak elok.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku siap datang ke Kantor KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Kamis (20/2) lusa.
Saksi yang juga merupajan mantan pegawai magang di Lisa Associates, Stephanie Christel mengungkapkan bahwa ada deal-dealan atau kesepakatan antara eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan Lisa Rachmat selaku pengacara Gregorius Ronald Tannur.