Nirina Zubir akhirnya menerima dua sertifikat tanah yang sempat digelapkan orang lain. Ia bersama suami, Ernest Cokelat, menerima sertifikat tanah tersebut langsung dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Rabu (29/5).
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda curiga dengan usulan kenaikan anggaran pendidikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2025 untuk membantu program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah lagi-lagi membuat ulah. Kali ini melalui pemaksaan penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Masyarakat pekerja dipaksa untuk menabung, untuk membiayai proyek perumahan rakyat.
Rencana untuk menambah kementrian hingga lebih dari 40 pada Kabinet Prabowo kelak setelah pelantikan sungguh memprihatinkan.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menyatakan bahwa para tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 bakal didakwa merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Hari ini, Rabu (29/5), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dalam penanganan kasus suap yang diduga melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) secara resmi menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan bahwa perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa hampir 10 juta penduduk berusia 15-24 tahun atau biasa disebut generasi Z (Gen Z) menganggur atau Not Employment, Education, or Training (NEET).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa nilai kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun.