Sebut Agama Musuh Pancasila, Ketua BPIP Menista Semua Agama di RI

Kamis, 13/02/2020 07:35 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Antara).

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Antara).

Jakarta, law-justice.co - Praktisi hukum Ali Lubis menanggapi pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi.

Sebelumnya, Yudian menyebut musuh terbesar Pancasila adalah agama, bukan kesukuan dalam program Blak-blakan bersama Prof Yudian Wahyudi dengan tema "Jihad Pertahankan NKRI" di Detik.com.

"Entah setan gundul mana yang merasukimu, berani sekali kau sebut agama sebagai musuh terbesar Pancasila", ujarnya.

Ali mengingatkan Yudian sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti, agama adalah keyakinan manusia Indonesia untuk menjalankan perintah Tuhan melalui kitab suci masing-masing agama.

"Di dalam UUD 1945 juga jelas, Pasal 29 ayat 1 dan 2 mengatur tentang kebebasan beragama bagi pemeluk agama," tambah Ali kepada redaksi, Rabu (12/2/2020).

Pernyataan Yudian menurut Ali, patut diduga bentuk penghinaan, penodaan atau penistaan terhadap semua agama yang diakui di Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.

"Bahkan pernyataan tersebut berpotensi mengakibatkan pecah belah diantara pemeluk agama, sebab akan timbul rasa curiga, agama mana yang menjadi musuh terbesar Pancasila? Ini jelas sangat berbahaya," imbuhnya.

"Presiden Jokowi harus segera memecat Ketua BPIP untuk menghindari konflik dan memanasnya situasi politik nasional di tengah masyarakat," demikian harapan Ali Lubis. (Katta.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar