BEI Bantah Penghapusan Batas Saham Rp50 Picu Aliran Dana Keluar

Selasa, 01/09/2026 20:47 WIB
Bursa Saham; IHSG Turun 4,09%, Investor Asing Jual Saham 2,39 T

Bursa Saham; IHSG Turun 4,09%, Investor Asing Jual Saham 2,39 T

law-justice.co - Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah rencana penghapusan batas harga saham Rp50 per lembar di pasar reguler dan tunai dapat memicu outflow atau aliran dana keluar dari pasar modal Indonesia.

Hal itu dipastikan oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat ditanya awak media terkait penghapusan batas harga saham yang berpotensi terjadi outflow atau aliran dana keluar.

"Harusnya sih tidak ada, tidak akan memengaruhi potensi outflow ya," jawab Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).

Jeffrey menegaskan tujuan penghapusan batas harga saham bertujuan untuk memperbaiki likuiditas dan price discovery dari setiap saham.

"Tetapi yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," katanya.

Selain itu, BEI menargetkan penghapusan batas harga saham sudah dapat diimplementasikan secara penuh pada minggu ketiga atau keempat September 2026.

"Kemudian target untuk live (implementasi), kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September. Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh Anggota Bursa," kata Jeffrey.

Jeffrey mengungkapkan pihaknya telah melakukan mock trading atau simulasi perdagangan sebanyak dua kali. Hasilnya, sebanyak 83 anggota bursa telah siap, sedangkan 8 lainnya belum siap.

Dia memastikan terus berkomunikasi dengan anggota bursa agar ke depannya rencana tersebut dapat diimplementasikan.

"Nah, jadi saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap dengan pendampingan yang akan kita berikan," pungkasnya.

Sebelumnya, BEI mulai melakukan uji coba penerapan harga minimum saham Rp1 sebagai bagian dari rencana bursa menghapus batas minimum harga saham yang saat ini masih berada di level Rp50 per saham.

Melansir detikfinance, Jeffrey mengatakan uji coba dilakukan untuk memastikan kesiapan Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas dalam menjalankan transaksi dengan batas harga minimum baru tersebut.

"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI Jakarta, Jumat (28/8).

Jeffrey mengatakan BEI juga masih melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para Anggota Bursa. Bursa selanjutnya akan meminta laporan hasil uji coba dan FGD dari masing-masing AB.

Meski demikian, Jeffrey belum memastikan waktu penerapan penuh kebijakan harga minimum saham Rp1. Ia mengatakan implementasi akan dilakukan setelah seluruh Anggota Bursa dinyatakan siap.

"Kita akan sesuaikan dengan kesiapan dari seluruh Anggota Bursa, karena kita akan memastikan seluruh Anggota Bursa siap sebelum kita melakukan live," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar