Istana Benarkan Kuntadi Diusulkan Gantikan Febrie Jadi Jampidsus
Mensesneg Prasetyo Hadi (Setneg)
law-justice.co - Sebagaimana diketahui, upaya pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung mulai bergulir.
Salah satu nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Hal itu dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi usai menerima usulan yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Prasetyo mengatakan nama Kuntadi tercantum dalam surat usulan yang disampaikan Jaksa Agung pada Selasa, 14 Juli. Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.
Selain posisi Jampidsus, usulan tersebut juga mencakup sejumlah jabatan lain di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung.
"Ada (posisi Wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.
Namun demikian, Prasetyo belum mengungkap siapa saja nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan lainnya.
Dia menegaskan seluruh usulan masih menunggu proses dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah sebelum diumumkan secara resmi.




Komentar