Saksi Sidang Noel Akui Setor Rp 290 Juta ke `Sultan Kemnaker` Irvian
KPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK langsung menahan Noel, selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung Jumat (22/8/2025). Robinsar Nainggolan
Hal itu disampaikan Rony saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Terdakwa dalam sidang ialah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel), Irvian Bobby, dan 9 terdakwa lainnya.
Mulanya, Rony mengaku mendapat bantuan dari Bobby. Rony mengatakan PT BSK sering menanyakan ke Bobby terkait pengurusan sertifikasi K3 karena sering adanya pergantian pengurusan.
"Apa juga Saudara memberikan uang nonteknis itu?" tanya jaksa.
"Betul Pak, jadi ketika kami sudah banyak SIO (Surat Izin Operator) yang belum terambil di sana, kan di sana kepengurusannya beberapa kali sering berganti-ganti Pak. Dari yang semula yang mengurusi bapak atau ibu siapa bidang ini, tiba-tiba berganti lagi. Nah, kami sering minta bantuan ke Pak Bobby ini Pak, sering menanyakan Pak ini yang mengurusi siapa. Akhirnya dibantu sama Pak Bobby beberapa bidang itu," jawab Rony.
"Dan itu berkat Pak Bobby yang membantu urusan itu cepat selesai?" tanya jaksa.
"Begitu Pak," jawab Rony.
Rony mengatakan uang itu diserahkan ke Bobby melalui perwakilan PT BSK bernama Ginanjar. Dia yakin uang non teknis itu diserahkan ke Bobby.
"Saudara memberikan itu ke Pak Bobby langsung?" beber jaksa.




Komentar