Bareskrim Bongkar Pengolahan Pasir Timah Ilegal di Belitung
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar pengelolaan pasir timah secara ilegal di Desa Mayang Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (28/2/2026). (Humas Polda Babel)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar praktik pengolahan pasir timah ilegal di Pulau Belitung yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan ke Malaysia. Pengungkapan dilakukan melalui penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur pada Sabtu (28/2).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan, lokasi-lokasi tersebut merupakan tempat pengolahan dan pengiriman pasir timah ilegal yang sebelumnya telah terhubung dengan kasus penyelundupan di Batam. “Lokasi ini adalah tempat pengolahan timah ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia,” ujar Irhamni, Minggu (1/3) sebagaimana dikutip Antaranews.
Lokasi pertama berada di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, yang digunakan sebagai tempat pemurnian pasir timah dengan metode meja goyang. Lokasi kedua berupa gudang dan ruko penyimpanan pasir timah ilegal di wilayah yang sama. Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa pasir timah, timbangan, serta catatan transaksi pembelian.
Penggerebekan ketiga dilakukan di Pantai Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, yang diduga menjadi titik pengiriman pasir timah ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial A dan M.
Irhamni menjelaskan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan timah ilegal di Batam, Kepulauan Riau, yang sebelumnya diungkap Bareskrim Polri bersama Bea Cukai. Dalam kasus tersebut, petugas menyita kapal bermuatan 16 ton pasir timah dan mengamankan lima anak buah kapal (ABK) yang hendak berlayar ke Malaysia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan penyelundupan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali, yang dikirim ke sejumlah smelter di negara tersebut. Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan penambangan dan penyelundupan timah ilegal yang lebih luas.




Komentar