Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 15,5 Kg Ganja, Tiga Pria Ditangkap
Barang bukti narkotika yang disita Polda Metro Jaya. (Dok. Polda Metro Jaya via Tribratanews)
Upaya peredaran narkotika skala besar digagalkan. Polda Metro Jaya menyita 15,507 kilogram ganja dan menangkap tiga pria dalam operasi di kawasan Stasiun Tanah Abang hingga Pamulang, Tangerang Selatan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pria di dua lokasi berbeda pada Jumat (13/2/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33). Mereka ditangkap di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Stasiun Tanah Abang.“Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Saat target dipastikan berada di tempat, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk melakukan penindakan,” ujar Arie, Sabtu (14/2/2026) sebagaimana dilansir Tribratanews.
Dalam penggeledahan awal terhadap para tersangka, petugas menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam tas jinjing. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
Di lokasi kedua tersebut, penyidik kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti ganja yang disita dalam pengungkapan ini mencapai 15,507 kilogram. “Dari hasil penggeledahan lanjutan di rumah kontrakan, kami menemukan tambahan ganja seberat 5,507 kilogram, sehingga total barang bukti mencapai 15,507 kilogram,” kata Arie.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.




Komentar