Terungkap Roy Suryo Hanya Diperiksa 4,5 Jam soal Ijazah Jokowi

Sabtu, 22/11/2025 15:17 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Robinsar Nainggolan

Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Pakar telematika Roy Suryo membocorkan cerita lain di balik pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025.

"Jam 3 sore terus terang saja saya sudah selesai. Sudah tanda tangan pada satu set pertama," kata Roy Suryo lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Sabtu 21 November 2025

Namun demikian, kata Roy Suryo, dirinya tidak bisa keluar begitu saja dari ruang penyidikan. Sebab dua rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, belum rampung diperiksa.

"Saya diminta untuk menunggu karena yang dua belum selesai," beber Roy Suryo.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menjelaskan bahwa Roy Suryo cs diperiksa selama 9 jam 20 menit. Pemeriksaan berlangsung di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 157 pertanyaan kepada Rismon, 134 pertanyaan kepada Roy Suryo, serta 86 pertanyaan kepada Dokter Tifa.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar