Di Balik Impor Sapi Ugal-ugalan, BUMN Tekor Milyaran

Bongkar Patgulipat Mafia Impor Daging

Sabtu, 22/02/2025 15:56 WIB
Ilustrasi: Bongkar Patgulipat Impor Daging. (ist)

Ilustrasi: Bongkar Patgulipat Impor Daging. (ist)

law-justice.co -  

Daging merupakan salah satu komoditas yang rentan terhadap isu politik. Kelangkaan daging di momen hari raya keagamaan bisa memicu sentimen negatif terhadap pemerintah. Tak heran jika komoditas ini mendapat prioritas untuk pemenuhannya, termasuk melalui mekanisme impor. Skema impor yang masih belum terintegrasi, membuat sektor ini rawan menjadi ladang bancakan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengendus dugaan patgulipat yang berpitensi merugikan negara ratusan milyar.

Jika ingin tahu muluknya bisnis sapi impor, sepanjang 2025-2029 Indonesia bakal mengimpor 2 juta sapi secara bertahap. Langkah itu merupakan upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menopang program Makan Bergizi Gratis. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, 2 juta sapi yang akan diimpor pada 2025-2029 itu terdiri atas 1 juta sapi perah dan 1 juta sapi pedaging. Kedua jenis sapi itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan reguler susu dan daging sekaligus program Makan Bergizi Gratis. ”Tahun ini kami menargetkan dapat mengimpor 200.000 sapi perah dan 200.000 sapi pedaging,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (8/1/2025).

Menurut Sudaryono, sapi-sapi yang akan diimpor itu berupa indukan sehingga dapat dikembangbiakkan di dalam negeri. Sapi indukan tersebut akan diberikan kepada para kelompok peternak berskala besar dan kecil melalui pola kemitraan. Meski demikian, impor sapi ternyata bukanlah bisnis yang sederhana yang siapa saja bisa berperan. Ada kebijakan kuota impor yang menyebabkan pengusaha harus memiliki kualifikasi tertentu untuk memperolehnya. Rumitnya perolehan kuota dan gurihnya cuan dari bisnis ini, lantas menimbulkan syak wasangka adanya kongkaliong untuk memperoleh kuota. Memasuki tahun 2025 ini misalnya, kuota impor tak kunjung final. Pemerintah dan pengusaha seolah masih tarik ulur dalam kebijakan impor, padahal nuansa Ramadhan dan Idul Fitri sudah membayang. Seperti biasa, lonjakan permintaan daging sapi bakal terjadi di momen ini.

Ilustrasi: Sapi-sapi impor di balai karantina. (Balai Karantina)

Marina Ratna Dwi Kusumajati, eks Direktur Utama PD Dharma Jaya, sebagaimana dikutip Tempo mengatakan izin impor daging sapi reguler tak kunjung keluar. Padahal, para pengusaha perlu segera mengimpor daging untuk persediaan Ramadan yang tinggal menghitung pekan. Tak hanya Marina, total ada 86 pengusaha yang izin impornya tertahan. Padahal rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang pangan pada 9 Desember 2024 telah menetapkan neraca komoditas. Kepada para pengusaha itu, pemerintah mengalokasikan kuota impor daging sapi sebesar 180 ribu ton.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana meminta pemerintah segera merealisasikan penambahan kuota impor 100 ribu ton daging sapi kepada pelaku usaha. Pasalnya, keputusan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. Teguh mengatakan, para pelaku usaha lega setelah rapat menyepakati pengembalian kuota impor daging sapi itu kepada pelaku usaha. Tapi hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi. Persetujuan impor (PI) yang keluar baru sebatas kuota yang telah dipangkas, yakni sebanyak 80 ribu ton. "Harapan para pengusaha untuk kuota 100 ribu ton segera direalisasikan dan diterbitkan PI-nya," ujar Teguh, Rabu (19/2/2025) sebagaimana dikutip Tempo.

Kepastian pengembalian kuota, menurut Teguh, penting karena pelaku usaha perlu menyusun rencana usaha mereka jangka waktu satu tahun. Sejauh ini, para pelaku usaha belum mendapatkan kepastian akan menyusun perencanaan berdasarkan kuota 80 ribu ton atau 100 ribu ton. Sebelumnya pemerintah mengalihkan kuota 100 ribu ton ke BUMN.  Kuopta inilah yang kabarnya akan dikembalikan ke swasta.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi angkat bicara ihwal kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton yang belum kembali ke pelaku usaha. Padahal, rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada Rabu (12/2/2025) lalu telah menyepakati pengembalian itu. Arief mengatakan, pemerintah akan melakukan review secara paralel dengan realisasi para pelaku usaha. Karena itu, ia meminta para pelaku usaha segera mengeksekusi persetujuan impor (PI) yang sudah keluar dulu, yakni sebanyak total 80 ribu ton. “Karena sudah mendekati puasa,” ujarnya.

Para pelaku usaha hingga kini masih menanti realisasi pengembalian kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada mereka. Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas). Tapi hingga kini, keputusan ini masih tersendat. Dengan kuota impor daging yang ada saat ini yakni 180 ribu ton, pemerintah akan mengatur masuk secara bertahap. Misalkan, ujar dia, seribu ton per seribu ton. “Biarkan nanti pasar yang menentukan. Kalau semua importir mendatangkan sama-sama, semua harga akan jeblok. Tapi kalau terlambat, harga akan naik,” ujarnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Kompas)

Sedangkan Arief sendiri mengaku ingin agar impor daging sapi itu cepat terealisasikan. Sebab, bahan pangan itu memerlukan waktu untuk sampai di Indonesia. Kalau sampai akhir Maret barang belum masuk, ujar dia, harga sudah terlanjur mahal. Arief mengatakan terbiasa merencanakan sesuatu beberapa bulan sebelumnya. Jika kuota impor daging 180 ribu ton itu belum terealisasi, ujar dia, artinya pemerintah memandang stok saat ini masih banyak. Tapi dia belum dapat memastikan jumlah stok saat ini. “Mau kami turunkan harga (dengan keluarkan izin impor daging sapi) bisa, tapi peternak, kasihan karena harga sapi akan jatuh,” ucapnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso tidak mau berspekulasi lebih jauh mengenai soal rencana pemerintah menambah kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton ke pelaku usaha. Budi hanya menyebut bila sebaiknya publik menunggu hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) mengenai wacana impor daging sapi tersebut.  "Coba nanti kan dicek di rakortas aja ya," ujar Budi kepada Wartawan, Jumat (21/02/2024).

Budi tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai waktu rakortas yang tersebut. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya menyebut bila semua hal terkait impor daging sapi akan dibahas di rakortas. Meski begitu, Eks Sekretaris Jenderal Kemendag tersebut mengklaim bila proses penambahan kuota impor pada daging sapi tersebut tidak ada permasalahan.  Ia juga menyebut bila semua permohonan persetujuan impor (PI) daging sapi yang masuk ke kementeriannya sudah selesai. Selain itu, menurutnya penerbitan PI itu berjalan tanpa masalah. "Ya kita tunggu saja, tapi prosesnya enggak ada masalah," imbuhnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, menyoroti kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kembali mengandalkan impor daging kerbau dan sapi untuk menjaga stok pangan menjelang Ramadan dan Lebaran. Menurutnya, langkah ini bertentangan dengan semangat Astacita dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, yang seharusnya bertumpu pada produksi dalam negeri. “Ketahanan pangan yang sejati hanya bisa dicapai jika kita mandiri dalam produksi. Astacita Ketahanan Pangan menuntut keberpihakan pada petani dan peternak lokal, bukan terus bergantung pada impor sebagai solusi instan. Bapanas dan Kementan harus berkomitmen memperkuat peternakan nasional agar Indonesia tidak terus menjadi pasar bagi daging impor,” kata Johan kepada Law-Justice, Rabu (19/02/2025).

Johan menegaskan bahwa impor daging yang terus berulang menunjukkan lemahnya strategi jangka panjang dalam membangun kemandirian pangan. Ia meminta Bapanas sebagai pengendali kebijakan pangan nasional untuk mengambil langkah lebih serius dalam memastikan produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan nasional, tanpa terus mengandalkan impor. “Jika kita benar-benar ingin mewujudkan Astacita Ketahanan Pangan, maka Kementan dan Bapanas harus fokus pada penguatan sektor peternakan, dari hulu hingga hilir," tegasnya.

 

Anggota Komisi IV  DPR RI Fraksi PKS Johan Rosihan. (DPR)

 

 

Temuan BPK: Impor Ugal-ugalan Bikin PT Berdikari ‘Bleeding’

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penugasan impor daging sapi kepada PT Berdikari pada 2022, dengan alokasi impor mencapai 40.000 ton daging. Namun, perusahaan pelat merah itu hanya bisa mendatangkan daging sapi dari Brazil dengan jumlah 21,740 ton melalui dua kali pengadaan pada Februari dan November. Tak selarasnya alokasi dengan realisasi impor daging ini menjadi titik masuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menduga ada yang tidak beres dalam tender pengadaan daging sapi bernilai ratusan miliar itu.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK yang terbit pada pertengahan 2024, terungkap bahwa pengadaan impor daging sapi tahap kedua dilakukan secara serampangan. Auditor negara menyebut BUMN Berdikari menyalahi standar operasional dan prosedur atau SOP saat melakukan impor tambahan pada November 2022. Impor yang dilakukan semestinya melalui skema back to back atau impor yang berdasarkan permintaan pasar, termasuk pesanan dari calon pembeli hingga distributor.

Tapi, yang dilakukan Berdikari justru sebaliknya: impor tidak berdasar kebutuhan pasar. Skema impor ini lazim dikenal sebagai skema mandiri. Impor menggunakan dana perusahaan. Skema impor ini mendatangkan daging sapi tambahan dari Brazil sebanyak 2,273 ton melalui dua supplier bernama JBS SA dan Minerva SNA. Nama dua korporasi penyuplai ini tak asing bagi pemerintah Indonesia lantaran sudah menjadi rekanan cukup lama Kementerian Pertanian sejak 2019.

Auditor BPK menemukan suatu keganjilan dalam riwayat impor daging sapi Brazil berlangsung sejak 2019. Sebab, hanya pada 2022, JBS SA dan Minerva SNA menyuplai daging sapi pesanan Berdikari dengan skema impor mandiri secara penuh. “Pengadaan impor daging sapi Brazil kuota tambahan 2022 yang dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan penawaran ke customer akan menimbulkan risiko bagi PT Berdikari jika tidak mampu menjual daging tersebut,” petik laporan BPK.

Kemampuan impor melalui skema mandiri ini tidak terlepas dari bantuan pendanaan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang berstatus pimpinan holding BUMN Pangan ID Food. Mulanya direksi RNI menyaratkan adanya rencana bisnis soal impor dari Berdikari. Rencana bisnis impor ini penting dibuat karena untuk mengetahui berapa jumlah, harga, biaya impor hingga kesepakatan pembelian dengan konsumen atas daging sapi yang bakal diimpor. Direksi RNI pun pada awalnya menyarankan impor secara back to back atau impor berdasar permintaan konsumen tetap.

Tabel Skema Penjualan Impor Daging Sapi Brazil tahun 2019-2023. (Laporan BPK)

Namun, direksi Berdikari tetap mengajukan proposal pinjaman kepada RNI tanpa menyertakan rencana bisnis impor. Di sisi lain, jajaran komisaris Berdikari menolak proposal yang diajukan lantaran importasi tak berbasis permintaan pasar. Walhasil, peninjauan proposal Berdikari banyak lubangnya. VP Manajemen Risiko dan VP Keuangan Korporasi RNI menilai tanpa adanya rencana bisnis, importasi daging sapi dari Brazil tak layak dilakukan. Perkiraan harga jual daging sapi yang tercantum dalam proposal pun diragukan. Lagi-lagi, Berdikari mematok asumsi harga tanpa melakukan pemetaan pasar, yakni memasang tarif di atas pasaran senilai Rp 102.500 – Rp108.500 per kilogram. 

“Risiko atas pemberian pinjaman kepada PT Berdikari untuk pelaksanaan impor daging sapi Brazil ekstra kuota, antara lain Risiko Kehilangan potensi gross profit margin menengah sampai tinggi,” petik laporan BPK yang merujuk peninjauan RNI atas proposal pinjaman Berdikari.

Tapi toh, RNI tetap mengabulkan proposal Berdikari. Dana pinjaman Rp 20 miliar pun mengalir ke kas Berdikari. Dana miliaran itu berasar dari sisa hasil laba korporasi. Tak hanya itu, RNI juga menyetujui permintaan Berdikari untuk meminjam dana dari Bank BJB. RNI dalam pinjaman ini terlibat sebagai penghubung sekaligus pihak penanggung pinjaman. BJB pun menyetujui pinjaman sebesar Rp 170,33 miliar. Sehingga total utang Berdikari mencapai Rp 190,33 miliar untuk kuota tambahan impor daging sapi impor Brazil sebanyak 2,273 ton.

Akibat impor tidak berdasarkan permintaan pasar, daging sapi tidak terserap cepat hingga akhirnya mangkrak di gudang pembekuan sebanyak 1,274 ton per November 2023 atau setahun pasca impor. Secara total, nilai ribuan ton daging sapi yang belum terjual itu mencapai Rp 124,29 miliar. Daging sapi yang belum terjual bukan tanpa masalah. Sebab daging sapi mesti dalam keadaan beku agar tidak rusak. Adapun beban biaya untuk tempat penyimpanan sebesar Rp 6,25 miliar, yang digarap oleh tiga perusahaan.

Sedikitnya permintaan pasar diduga kuat karena korporasi tidak memiliki konsumen. Selain itu, harga daging impor Brazil yang kelewat mahal menjadi penyebab sulitnya penjualan. Auditor BPK menilai harga jual dagi sapi impor asal Australia lebih terjangkau, sehingga kalangan distributor tidak banyak memasok sapi yang diimpor Berdikari. Potensi rendahnya kualitas daging pun menjadi isu dalam penjualan. “Kemampuan penjualan akan mengalami penurunan seiring dengan berkurangnya minat pembeli atas berkurangnya masa kadaluarsa daging sapi impor yaitu hanya selama 24 bulan sejak diproduksi dari negara asal,” mengutip laporan BPK.

Tabel Sumber Pendanaan Importasi Sapi PT Berdikari tahun 2022. (Laporan BPK)

Sementara daya penjualan yang loyo, utang Berdikari untuk kepentingan impor terus membengkak. Karena tak sanggup membayar utang BJB, Berdikari kembali meminjam dana dari RNI sebanyak dua kali. Pinjaman pertama sebanyak Rp 70 miliar dan utang kedua sebesar Rp 49,16 miliar, sehingga total utang Berdikari terhadap RNI (ditambah utang sebelumnya) mencapai Rp139,16 miliar. Jumlah itu masih hitungan pinjaman pokok, yang belum termasuk utang bunga. Dan seluruh utang Berdikari itu masih belum terlunasi hingga lewat jatuh tempo.

BPK menilai pangkal masalah dari pengadaan impor adalah pengawasan di masing-masing direksi dan komisaris RNI maupun Berdikari yang tidak berjalan semestinya. Erick Thohir lantas diminta memberikan peringatan kepada bos dua BUMN tersebut. Pun RNI diminta untuk segera menagih utang ratusan miliar dari Berdikari.

Group Head Corporate Secretary PT Berdikari, A.S Hasbi Al-Islahi mengatakan bahwa laporan BPK terkait audit impor daging sapi pada 2022, hanya mis-komunikasi antar internal Berdikari. Rencana bisnis soal impor daging sapi dari Brazil sebenarnya telah dilakukan. Tapi, kajiannya terbatas lantaran terbentur momentum. "Saat itu, kami berpacu waktu dengan penugasan Kementerian BUMN. Pengadaan kuota tambahan ditujukan untuk menambal kuota awal yang mencapai 90 persen lebih realisasinya. Oleh karena itu, di kuota tambahan, realisasi impornya tidak besar," kata Hasbi kepada Law-justice, Jumat (21/2/2025).

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, mengatakan penyimpangan pengadaan impor memang berawal dari proses perencanaan. Dalam soal impor daging sapi, Bhima menekankan BUMN yang mendapat persetujuan impor semestinya melakukan kajian atau pemetaan pasar yang komprehensif. “Jelas kalau tidak ada perencanaan bisnis yang benar kajiannya, maka impor hanya untuk kepentingan pemburu rente,” kata dia kepada Law-justice, Jumat (21/2/2025).

Bhima mewanti-wanti perubahan regulasi persetujuan impor yang mulanya digarap swasta, tapi belakangan dieksekusi BUMN. Sebab, tujuan impor oleh BUMN yang mulanya untuk menstabilkan harga dan menjamin pasokan daging sapi dari kelangkaan, justru berbeda dengan realitasnya. “Rantai pasok daging sapi dari Berdikari misalnya, itu tidak se-sederhana jika importir dari swasta. Pebisnis daging olahan harus membeli dari distributor yang menjadi rekanan, dan itu harganya jauh lebih mahal,” ujar dia.

“Jika yang jadi tujuan adalah harga yang terjangkau, maka seharusnya bisa langsung ke BUMN dengan harga yang belum ada selisih margin,” imbuhnya.

Bhima bilang perlu adanya penyelidikan soal kepentingan Berdikari mengambil skema impor mandiri, alih-alih back to back. Keterlibatan RNI dalam mengeluarkan pinjaman ke Berdikari, juga mesti dicermati sebagai potensi penyimpangan. “Karena tidak ada rencana bisnis yang prudent, seharusnya ini bisa pintu masuk penegak hukum menyelidiki potensi korupsi dalam pengadaan impor,” kata dia.

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudistira. (Info Ekonomi)

Ihwal adanya pemburu rente dalam impor daging sapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengeluarkan kajian soal kerawanan kolusi antara pengusaha, politisi dan birokrasi. Kebijakan impor dalam kajian KPK disebut justru didesain untuk menjadi lahan pemburu rente. Jika pihak swasta yang menjadi pengimpor, maka kebijakan impor ditujukan untuk mengerdikan daya saing peternakan lokal. Ditambah, peredaran daging sapi impor tidak jelas pengawasannya, baik dari level pusat maupun pemerintahan daerah. Akibatnya, harga daging sapi impor bisa ditaksir secara serampangan.

Kredo lawas mengatakan dalam bisnis dengan regulasi berbelit, peluang korupsi terbuka lebar. Apalagi jika bisnis ini mendatangkan cuan yang luar biasa besar. Pencegahan terhadap potensi korupsi dan patgulipat di sektor impor sapi ini tak bisa hanya berhenti di penyederhanaan regulasi alias deregulasi. Pengawasan yang kontinyu dan intensif tetap diperlukan untuk menekan upaya hanky-panky.

Di samping itu, Presiden Prabowo Subianto perlu untuk membentuk Satgas Khusus pencegahan dan penindakan dugaan korupsi sektor pangan. Salah satu tugasnya adalah mengawasi dan memonitor proses impor komoditas pangan. Sejak dari perencanaan, sampai ke tahap distribusi ke konsumen. Sebab, celah korupsi sektor ini memang terbentang dari hulu ke hilir.

Rohman Wibowo

Ghivary Apriman

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar