Komnas HAM Tak Ikut Rekonstruksi, Pakar: Nanti Ikut Versi Polisi?

Jakarta, law-justice.co - Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak ikut dalam rekonstruksi atau reka ulang peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh pihak kepolisian sangat disesalkan publik.

Bahkan, pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, menilai sikap Komnas HAM tersebut sangat aneh.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

Lantaran rekonstruksi bertujuan mendapatkan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan saksi-saksi. Tapi, Komnas HAM malah tidak ikut melihat rekonstruksi polisi.

"Kalau seperti ini maka rakyat awam pun akan merasa heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi," ujar Saiful Anam dilansir, Selasa (15/12/2020).

Baca juga : Temuan Tulang Manusia di Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Penyelidikan

Seharusnya, lanjut Saiful, Komnas HAM mengirim tim penyelidiknya untuk mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Apabila tidak, Komnas HAM tidak profesional. Karena Komnas HAM juga harus mengetahui kesimpulan dan hasil rekonstruksi," kata Saiful.

Baca juga : Komnas HAM Sebut 289 Orang Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Karena, dengan mengetahui rekonstruksi versi Polri, Komnas HAM dapat melakukan counter terhadap hasil rekonstruksi apabila ada penyimpangan fakta yang sebenarnya.

"Namun apabila dalam fakta rekonstruksi Komnas HAM tidak ikut andil di dalamnya, maka semakin mengacaukan kesimpulan publik, yang beranggapan jangan-jangan hasil penyelidikan Komnas HAM tidak jauh berbeda dari hasil yang dilakukan oleh Polri," terang Saiful.

Ujungnya, jika nanti Komnas HAM memiliki pendapat yang berbeda, Polri akan menyalahkan Komnas HAM karena tidak mengikuti rekonstruksi setelah diundang.