6 Laskar FPI Tewas, Kabareskrim: Yang Jadi Korban Anggota Polda Metro!

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim), Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat soal anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) menyerang anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari pukul 00.50 WIB.

Bareskrim mengantongi bukti tersebut setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) memeriksa jenazah laskar yang sebelumnya mengawal M Rizieq Shihab itu.

Baca juga : Bank BNI Buka Lowongan Kerja 2024 Terbaru, Begini Syaratnya

Sigit mengungkapkan, pada tangan salah satu anggota laskar FPI terdapat jelaga dari bekas tembakan senjata api.

“Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Baca juga : Meneropong Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Listyo pun berani menyimpulkan insiden berdarah itu lantaran diawali serangan terhadap anggota Polda Metro Jaya. “Yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya," tegasnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan laskar FPI juga membawa senjata api dan senjata tajam. "Terkait hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senjata api dan senjata tajam di lokasi,” sebutnya.

Baca juga : Ikut Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Dinilai Tidak Langgar Aturan

Listyo menambahkan, Bareskrim menggunakan metode scientific crime investigation (CSI) dalam mengusut kasus itu. Selain itu, Listyo juga menggandeng Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

“Pengusutan ini melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri. Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dari rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” beber Listyo.

Untuk itu, Bareskrim membuka hotline di nomor 081284298228. Masyarakat yang punya informasi dan bukti soal insiden tersebut bisa menghubungi nomor itu.

“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya, segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran bahwa kami melakukan penyidikan secara profesional, transparan dan objektif,” tegas Listyo.