Usut Fakta Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Diminta Ajak 2 Tokoh Ini

Jakarta, law-justice.co - Dalam kasus kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai bakal lebih maksimal jika melibatkan sejumlah tokoh HAM yang punya track record mumpuni.

Tokoh HAM yang dimaksud adalah Marzuki Darusman dan Makarim Wibisono. Dua nama tersebut diajukan Aktivis Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAM-I), Wenry Anshory Putra.

Baca juga : Main 120 Menit, Indonesia Kalah dari Irak 2-1, Peluang ke Olimpiade?

“Komnas HAM sebaiknya melibatkan tokoh HAM Marzuki Darusman dan Makarim Wibisono untuk mengungkap misteri terbunuhnya enam anak-anak muda laskar FPI," ucap Wenry Anshory melalui keterangannya, Rabu (9/12).

Menurut Wenry Anshory, kedua tokoh tersebut dinilai sangat profesional dan memiliki rekam jejak yang panjang terkait HAM.

Baca juga : Timnas U23 Indonesia Menelan Pil Pahit 1-2 Melawan Irak

"Keduanya juga pernah dilibatkan Komnas HAM dalam mengungkap tragedi 21-22 Mei 2019 yang mengakibatkan terbunuhnya sepuluh anak-anak muda," imbuhnya.

Kasus kematian 6 laskar FPI tersebut memang harus diusut secara tuntas. Termasuk mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta, agar kasus ini bisa terang benderang di mata masyarakat.

Baca juga : Gawang Ernando Kebobolan, Indonesia dan Irak Imbang

"Ini soal kemanusiaan. Kemanusiaan haruslah di atas politik, inilah yang kita harus suarakan,” tegasnya.