Jakarta, law-justice.co - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan rapat konsultasi bersama Wakil Presiden RI Maruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Dalam rapat konsultasi yang digelar di Istana Wapres, Jakarta itu, LaNyalla melaporkan sejumlah wilayah yang dinilai DPD layak untuk menjadi provinsi baru, selain Papua.
"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Wakil Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam rapat konsultasi hari ini," ujar LaNyalla saat memulai rapat, Kamis siang (3/12).Dikatakan LaNyalla, dari kajian dan aspirasi yang diterima DPD, empat provinsi baru yang layak mendapat perhatian pemerintah adalah Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.
Senator asal Dapil Jatim ini merinci mengenai faktor-faktor yang memicu pemekaran di banyak daerah. Di antaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, dan faktor perbedaan sosial dan budaya.