Polisi Periksa Terkait Kerumunan, Pengikutnya Doakan Rizieq

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) yang juga rumah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Kedatangan mereka untuk memberikan surat panggilan kepada Habib Rizieq terkait kerumuman dalam acara Maulid Nabi SAW dan juga pernikahan anaknya.

Kabar datangnya polisi ke rumah Habib Rizieq disampaikan akun Twitter resmi FPI @Kabar_FPI yang diunggah pada Jumat malam sekitar pukul 21.40 WIB. Admin akun tersebut meminta warganet untuk mendoakan Habib Rizieq Syihab.

Baca juga : Polda Metro Jaya Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

“Mohon Do`a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan. Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin. #KamiBersamaIBHRS,” tulis admin, Sabtu (28/11/2020)

Cuitan FPI lainnya menuding ada pihak yang sengaja mau menjebloskan Habib Rizieq ke dalam penjara. Namun barisan pendukungnya akan membela.

Baca juga : TikToker Galih Jadi Tersangka Penistaan Agama, Netizen Bergemuruh

“Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dgn segala cara. DEMI ALLAH.. kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dgn segala cara. Kami akan dampingi Imam Besar kemanapun beliau melangkah. #KamiBersamaIBHRS,” cuit Admin itu lagi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan, seluruh pihak akan kembali diperiksa dalam status kasus penyidikan kerumuman di Markas FPI Petamburan.

Baca juga : Begini Respons Alexander Marwata soal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya