Ngabalin Ungkap Alasan Dirinya Tak Ditangkap KPK Bersama Menteri KKP

Jakarta, law-justice.co - Ali Mochtar Ngabalin tak ditangkap oleh Penyidik KPK meski ikut dalam satu rombongan dengan Mneteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ke Amerika Serikat (AS). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) itu pun lantas mengungkapkan alasan dirinya tak iktu ditangkap KPK.

"Iya, satu pesawat, satu tim, satu rombongan dari Jakarta, kemudian ke Hawaii. Satu agenda yang sama," kata Ngabalin seperti dilansir dari detikcom, Rabu (25/11/2020).

Baca juga : Edhy Prabowo Bebas Lebih Cepat Berkat Remisi, Mahfud MD Beri Respons

Ngabalin menyebut diajak Edhy dalam kapasitas sebagai salah satu pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mengaku sempat ditanya oleh pihak KPK soal siapa saja yang termasuk dalam rombongan.

"Jadi Bapak Menteri, istri, dan beberapa dirjen kan jalan duluan, Bang Ali di belakang. Kata-katanya bukan ditangkap, tapi memang dia dimintai keterangan untuk memberikan keterangan terkait dengan data awal yang diperoleh oleh KPK," ungkap Ngabalin.

Baca juga : KPK: Gazalba Terima Gratifikasi saat Urus Perkara Kasasi Edhy Prabowo

"(Pihak KPK menyampaikan) tolong bantu untuk menunjukkan siapa orang yang dia perlu, dan Bang Ali tunjukin, `oh ini tim kami, ini rombongan, ibu ini rombongan kami`. (KPK menjawab) `oh iya, terima kasih, Pak Ngabalin`. Gitu aja," imbuhnya.

Ngabalin menegaskan tidak ikut dimintai keterangan oleh KPK. Menurut Ngabalin, dirinya tak termasuk dalam daftar yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK terkait kasus Edhy Prabowo.

Baca juga : Edhy Prabowo Bebas Lebih Cepat dari Vonis 5 Tahun Berkat Remisi

"Kenapa Bang Ali tidak termasuk? Karena KPK punya dasar orang yang harus dimintai keterangan. Kan Bang Ali bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna keuangan, dan KPK punya data-data awal," tutupnya.