Anggota TNI Tewas di Intan Jaya, TPNPB-OPM Mengaku Bertanggung Jawab

Jakarta, law-justice.co - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab dalam penembakan yang menewaskan satu anggota TNI, di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, Jumat, 6 November 2020.

Hal itu disampaikan juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 November 2020.

Baca juga : Pekerja Tak Digaji, Direksi & Komisaris Indofarma Berlebih Tunjangan

Menurut catatan TPNPB-OPM, kontak senjata terjadi pukul 13:00 WPB, bertempat di antara Kampung Munimai dan Lagoa Distrik Agisiga KB Intan Jaya, Papua.

“Dalam Hal ini, Aibon Kogoya mengaku bahwa siap bertanggung jawab atas menembak mati 2 anggota TNI dan beberapa orang lainnya yang mengalami luka-luka dalam serangan ini,” kata Sebby menambahkan.

Baca juga : Anggota Polresta Manado Bunuh Diri Diduga Karena Masalah Pribadi

Ia mengaku serangan itu menewaskan dua anggota TNI dan melukai lainnya, namun Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan bahwa anggota TNI yang tewas adalah 1 orang dan 1 lainnya terluka.

Sedangkan anggota TNI yang tewas bernama Pratu Firdaus.

Baca juga : Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

“Saat ini sedang dilaksanakan proses evakuasi korban”, ujar Suriastawa.