Arab Saudi Beri Quota Sepekan 10 Ribu Jamaah Umroh Asing

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Arab Saudi akan membuka layanan umroh per 1 November untuk jamaah asing. Pihaknya pun berencana akan ada 10 ribu jamaah asing yang umroh setiap minggunya.

Hal itu dikatakan oleh investor perusahaan Umroh Ahmed Bajaifer. Ia memaparkan perusahan-perusahaan umroh akan siap menjalankan protokol kesehatan dengan jumlah jamaah asing tersebut.

Baca juga : Lebaran di Arab Saudi, Warga Mudik Dapat THR Dari Raja

"Diperkirakan 10 ribu jamaah akan tiba setiap minggu di Arab Saudi," bunyi informasi tersebut dikutip dari Arab News, Senin (26/10/2020).

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi sendiri hanya mengizinkan jamaah berusia 18-50 tahun yang boleh menjalani ibadah umroh. Mereka juga harus menunjukkan sertifikat uji PCR negatif COVID-19.

Baca juga : Arab Saudi Ajak Umat Muslim Lihat Gerhana Matahari pada 8 April 2024

Sertifikat itu juga harus diterbitkan dari laboratorium terpercaya di negara asal jamaah. Sertifikat tes pun tidak boleh lebih dari 72 jam sebelum waktu pemberangkatan.

jamaah dari luar negeri bisa mengajukan izin umroh, sholat di Masjid Nabawi, hingga ke Raudah melalui aplikasi I`tamarna . Mereka juga diharuskan memiliki tiket pulang-pergi sesuai program umroh.

Baca juga : STY Bocorkan Taktik Indonesia vs Arab Saudi: 5 Pemain di Kotak Penalti

Selain itu, para jamaah juga harus memesan akomodasi yang menyediakan tiga paket makan full board untuk masa karantina, minimal tiga hari, dan transportasi dari pelabuhan ke akomodasi. Para jamaah juga harus memiliki polis asuransi yang komprehensif.

Sementara itu, jamaah dari luar negeri nantinya akan dibagi menjadi beberapa kelompok berisi minimal 50 jamaah. Pemesanan akan dilakukan secara terpadu agar sesuai sehingga per kelompok harus memiliki pemandu dan agen Saudi untuk menyediakan layanan.