Momen Libur Panjang, KAI Prediksi Peningkatan Penumpang Dua Kali Lipat

Jakarta, law-justice.co - PT KAI Daop 1 Jakarta memprediksi lonjakan penumpang akan meningkat pada libur panjang akhir Oktober mendatang. Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, PT KAI menambah jumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada moment libur panjang periode 27 Oktober hingga 1 November 2020.

Pada periode moment libur panjang tersebut akan terdapat sampai dengan 27 perjalanan KAJJ per hari yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta dengan berangkatan awal dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakartakota

Baca juga : Arus Balik Lebaran, KAI Sebut 47.613 orang Masuk Jakarta

Penambahan jumlah perjalanan tersebut dilakukan untuk dapat mendukung peningkatan volume penumpang pada moment libur panjang tersebut.

Adapun melalui data pemesanan tiket per tanggal 23 Oktober 2020 menunjukan angka tertinggi untuk keberangkatan terjadi menjelang moment libur panjang yakni pada Selasa 27 Oktober 2020 sekitar 5.816 penumpang.

Baca juga : Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Jarak Jauh Capai 99,6 Persen

Data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 27 Oktober s.d 01 November 2020.

"Diprediksi akan ada peningkata jumlah penumpang dua kali lipat. Hal itu terlihat dari jumlah reservasi tiket untuk tanggal 27 Oktober 2020," kata Juru bicara PT KAI Daops 1 Jakarta, Eva Chairunissa kepada Law-Justice.co.

Baca juga : Kereta Api Jadi Transportasi Andalan Pemudik Lebaran 2024

Jumlah rata-rata penumpang per hari pada moment libur panjang tersebut bertambah hampir mendekati 2 (dua) kali lipat jika dibandingkan akhir pekan minggu lalu pada Jumat, 16 Oktober 2020 yakni sebesar 2.876 penumpang dengan total KA yang dioperasikan sebanyak 18 KA untuk keberangkatan dari wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta.

Meski perjalanan KA ditambah sampai dengan 27 KA per hari dan volume penumpang KA meningkat, namun PT KAI Daop 1 Jakarta tetap konsisten menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 baik di area Stasiun dan perjalanan KA di atas KA. Seperti, pembatasan okupansi penumpang maksimal sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

Calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya; Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, Menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI serta mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA. Penumpang juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

Pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang tak hanya dilakukan di Stasiun, sepanjang perjalanan petugas secara berkala juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang. Jika diperjalanan kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka akan dipindahkan ke ruang isolasi sementara di atas KA.

Untuk menunjang protokol kesehatan tersebut, Daop 1 Jakarta juga telah menambah sejumlah fasilitas pencuci tangan, ketersediaan cairan antiseptik dan pemasangan batas jarak fisik disejumlah area pelayanan.

Setiap 30 menit sekali, seluruh fasilitas di Stasiun dan kereta juga dilakukan proses pembersihan menggunakan disinfektan.