Jumlah penumpang yang berangkat dari bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mengalami pertumbuhan meski masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
PT Jasa Marga akan melakukan penutupan sementara rest area/tempat istirahat (TI) KM 52B Arah Jakarta untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 356.010 kendaraan meninggalkan Jakarta dari H-2 (23 Desember 2020) s.d. H-1 (24 Desember 2020) libur Natal tahun 2020.
Pemerintah provinsi Jawa Barat mewajibkan penyertaan hasil rapid test antigen bagi wisatawan yang ingin berlibur di kawasan Jawa Barat. Namun aturan itu tidak berlaku di kawasan wisata wilayah Kabupaten Bandung.
Pemerintah telah memwajibkan bagi calon penumpang untuk menyertakan hasil rapid test antigen saat hendak berlibur. Aturan itu sudah mulai berlaku pada Jumat (18/12/2020). Namun, hal itu sepertinya tak wajib saat hendak berlibur ke Kota Bandung.
Masyarakat kini bisa menikmai jalan-jalan sembari menunggangi kuda di pinggir Kanal Banjir Timur (KBT) pada sore hari. Warga yang berlibur di BKT nampak senang mengajak anaknya naik kuda, yang memang banyak dijumpai di lokasi tersebut. Bermodalkan Rp 10 ribu per orang, siapapun yang datang ke BKT tepatnya dekat pintu masuk Cipinang Indah. Robinsar Nainggolan
Di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan kasus COVID-19, klaster baru malah muncul lagi. Bahkan menurut Ketua Tim taskforce Kementerian Kesehatan untuk Provinsi Papua, dokter Iwan Trihapsoro ada tiga klaster baru yang harus diwaspadai.
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengaku siap menghadapi dan memperlancar aktivitas penumpang pada musim puncak libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) 2020.
Juru Bicara Kementerian Pariwisata, Prabu Revolusi menyebut bahwa jumlah kunjungan wisatawan mengalami penurunan sebesar 80 persen.