Fasilitas Umum Dirusaki Pendemo, PDIP Heran Gubernur Hanya Diam

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah fasilitas publik dirusak oleh para pendemo pada aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Di Jakarta misalnya, kerugian karena dibakarnya sejumlah halte busway saja sudah mencapai 50-60 miliar rupiah, apalagi kalau dihitung dengan kerusakan fasilitas umum lainnya.

Namun, terkait kerusakan itu, PDIP mengaku heran ada kepala daerah yang tenang-tenang saja ketika berbagai fasilitas publik dirusak oleh pendemo.

Baca juga : Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara

"Anarko telah hadir dengan segala kepentingannya untuk merusak tatanan peradaban, merusak fasilitas publik, kedepankan budaya anarkis serta tidak percaya pada pemerintahan yang sah. Apa yang dilakukan oleh Bu Risma (Wali Kota Surabaya) adalah sikap tegas melawan Anarko. Jadi kami heran, ada kepala daerah yang tenang-tenang melihat fasilitas publik milik rakyat dirusak oleh kelompok Anarko," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertutlisnya, Senin (19/10/2020).

PDIP, sebut Hasto, mengajak seluruh pihak untuk merefleksi, mengapa tradisi merusak dan mau menang sendiri masih mewarnai negara sebesar Indonesia. Hasto menekankan tradisi merusak dan mau menang sendiri akan menghambat kemajuan bangsa.

Baca juga : Bacakan Pledoi, Syahganda Sentil Kemunduran Demokrasi & Kambing Hitam

"PDI Perjuangan mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan refleksi kritis mengapa di suatu negara besar seperti Indonesia dengan rekam jejak peradaban yang luar biasa masih diwarnai oleh tradisi amok, destruktif, mau menang sendiri, dan berbagai hal negatif lainnya yang hambat kemajuan bangsa," terang Hasto.

Hasto menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma`ruf Amin bertanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, undang-undang yang dibuat era pemerintahan Jokowi dengan yang dibuat saat rezim pemerintahan Soeharto tentu berbeda.

Baca juga : Kuasa Hukum Petinggi KAMI Adukan Polisi ke Komnas HAM

"Zaman Pak Harto sebagai Presiden, undang-undangnya praktis tidak ada kontroversi. Undang-Undang nampak baik. Namun karena hakekatnya kekuasaan otoriter, akhirnya menjadikan rakyat sebagai korban, begitu banyak rakyat meninggal akibat kekuasaan otoriter tersebut," ucap Hasto.

"Sementara Pak Jokowi sungguh-sungguh bekerja keras membawa kemajuan bagi bangsa," imbuhnya.