BW: Virus Kolusi & Koruptif di UU Omnibus Law, Fakta Tak Terbantahkan

Jakarta, law-justice.co - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai isi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cilaka) menunjukkan bahwa negara telah tertangkap melakukan korupsi. Hal itu disampaikannya berdasarkan fakta dari laporan yang disampaikan oleh majalah Tempo soal Omnibus Law; Kitab Hukum Oligarki.

"Luar biasa, profisiat. Semoga laporan ini menjadi fakta, ada indikasi kuat, jejak koalisi-kolusi untuk buktikan terjadinya state captured corruption," katanya melalui akun Twitternya @sosmedbw seperti dikutip law-justice.co, Senin (19/10/2020).

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa UU Cilaka yang disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020 itu juga sangat sarat kolusi di dalamnya. Dia bahkan mengatakan bawha hal itu sudah tak bisa terbantahkan lagi.

"Juga skaligus menjustifikasi dugaan serbuan virus kolusif & koruptif pada perikehidupan rakyat via "UU Cilaka" adalah fakta tak terbantahkan," katanya.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Sebelumnya, majalah Tempo menerbitkan sebuah laporan tentang UU Omnibus Law. Dalam laporannya itu, Tempo menampilkan analisi soal keterkaitan antara perusahaan pertambangan dan energi kotor di Indonesia. Mereka diduga kuat berkaitan dengan aktor-aktor yang mengatur, membahas, dan mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">LUAR BIASA. Proviciat. Semoga Laporan ini menjadi fakta, ada indikasi kuat, jejak koalisi-kolusi u/ buktikan terjadinya STATE CAPTURED CORRUPTION. Jg skaligus menjustifikasi dugaan serbuan virus kolusif &amp; koruptif pd perikehidupan rakyat via &quot;UU Cilaka&quot; adl fakta tak terbantahkan <a href="https://t.co/fTwtW5NujO">https://t.co/fTwtW5NujO</a></p>&mdash; Bambang Widjojanto (@sosmedbw) <a href="https://twitter.com/sosmedbw/status/1318061212471472134?ref_src=twsrc%5Etfw">October 19, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong