Setahun Jokowi-Maruf: UU Cilaka, Ekonomi Nyungsep & Aktivis Ditangkap!
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai isi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cilaka) menunjukkan bahwa negara telah tertangkap melakukan korupsi. Hal itu disampaikannya berdasarkan fakta dari laporan yang disampaikan oleh majalah Tempo soal Omnibus Law; Kitab Hukum Oligarki.
Ekonom INDEF Dradjad Wibowo menilai DPR mengesahkan kertas kosong dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan pekan lalu.
Rancangan Undang-undang Omnibus law cipta lapangan kerja (Cilaka) Jokowi diprotes oleh berbagai kalangan, termasuk kalangan buruh. Salahs atu yang menolak adalah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Namun atas penolakan itu Sekretariat KASBI yang berlokasi di Jalan Cipinang Kebembem, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Senin pagi (17/2), diteror oleh 10 sampai 20 pria tidak dikenal.
Ditandatanganinya Supres RUU Omnibus Cipta Kerja oleh presiden menjadi kado pahit bagi perlindungan keselamatan rakyat dan lingkungan hidup.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat presiden atau surpres terkait draft omnibus law tentang RUU cipta lapangan kerja. Dengan ditandatanganinya surpres tersebut, maka draf rancangan undang-undang tersebut siap diberikan kepada DPR sebagai mitra untuk pembahasannya.