FPI Pastikan Penyambutan Kepulangan Habib Rizieq Shihab Sudah 75 %

Jakarta, law-justice.co - Ormas Front Pembela Islam memastikan kepulangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Indonesia semakin dekat.

Meski begitu, menurut Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pihaknya belum mau memastikan waktu pasti Rizieq kembali dari Mekkah, Arab Saudi.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

"Atas izin Allah, Insya Allah IB HRS akan pulang sesuai waktu yang ditentukan oleh Allah," kata Munarman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Munarman pun mengatakan FPI sudah mempersiapkan kepulangan ini. "Persiapan kami sejauh ini sudah 75 persen," kata Munarman.

Baca juga : Dalami Putusan Perkara KM 50 Laskar FPI, KPK Periksa 2 Hakim Agung

FPI sebelumnya mengklaim Rizieq akan segera pulang. Mereka menyebut tanpa bantuan pemerintah Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan Rizieq.

Rilis tersebut mengklaim cekal terhadap Rizieq sudah dicabut. Selain itu, denda apapun yang ditanggung Rizieq telah dihapuskan. Mereka mengklaim hal ini karena Rizieq tidak bersalah.

Baca juga : Habib Rizieq Menikahi Keponakan Almarhumah Istrinya

Namun klaim ini juga dibantah kemudian oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh. Ia memastikan Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi statusnya masih Blinking merah atau red blink.

Agus juga mengatakan, dalam kolom portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi juga tertulis bahwa Rizieq adalah mukhalif atau pelanggar undang-undang. Bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.